Kasus-kasus yang terkait kekerasan (khususnya kekerasan seksual) terhadap anak kian meresahkan masyarakat. Di Indonesia, telah banyak kasus yang meprihatinkan terkait hal ini. Sebagian kasus disertai serangan fisik, bujuk rayu, jebakan dan tipuan, bahkan hingga serangan yang berujung kematian. Sungguh hal ini fenomena yang memprihatinkan dan membahayakan bagi anak-anak kita semua.
Kasus 99 Anak Di Bogor
Berikut ini beberapa fakta temuan dari prostitusi online yang diungkap aparat polisi (disarikan dari)
1. Polisi menemukan 99 anak berusia 13 hingga 15 tahun. Sebagian besar anak berasal dari Jawa Barat dan dari keluarga tidak mampu.
2. Anak-anak itu masih bersekolah dan satu anak telah putus sekolah.
3. Mucikari menawarkan anak-anak itu melalui Facebook.
4. Tarif setiap anak Rp 1,2 juta. Setiap anak menerima komisi Rp 100-200 ribu.
Kasus ini tentu membuat kita kian prihatin dan tergerak untuk meningkatkan pengetahuan dan berupaya ekstra untuk melindungi anak-anak kita.
Pedofilia: Apakah Itu?
Grooming biasa dilakukan oleh pedofil terhadap anak-anak yang menjadi “target” mereka. Kita akan sedikit mengkilas tentang pedofil (dan pedofilia).
Asal kata pedofilia dari kata latin: παῖς, παιδός (paîs, paidós), yang artinya "anak", and φιλία (philía), "friendly love" atau "friendship" sementara pedofil merupakan seseorang yang memiliki ketertarikan seksual primer atau hanya tertarik pada anak prapubertas (sekitar di bawah 13 tahun). (sumber)