Akhir-akhir ini sedang banyak diberitakan mengenai perpres tentang uang muka kendaraan bermotor pejabat negara. Kita tahu sendiri bahwa perpres yang dibatalkan oleh presiden kita bapak Joko Widodo (JOKOWI). Pencabutan itu dilakukan karena banyak menuai polemik karena dianggap merupakan pemborosan anggaran. Perpres 39/2015 tentang peningkatan bantuan Uang Muka Pembelian mobil pejabat negara senilai RP 219 juta menuai protes. Presiden sendiri mengakui bahwa dirinya tidak teliti dalam penandatanganan perpres tesebut, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin mendukung Presiden Jokowi untuk mencabut Perpres mengenai down payment atau DP mobil pribadi bagi pejabat negara. Hal ini membuat berbagai pihak mulai angkat bicara mengenai rencana pencabutan perpres 39/2015 tentang peningkatan bantuan Uang Muka Pembelian mobil pejabat negara, mulai dari ketua DPRD Irman Gusman menurutnya ketentuan soal tunjangan persekot kendaraan dinas bagi pejabat sudah ada sejka dulu, sehingga tak perlu, irman mengatakan sebaiknya besar nilai tunjangan saja yang direvisi, karena pejabat memang dari dulu diberikan fasilitas oleh negara.
Staf Khusus Menteri Keuangan Arif Budiman mengatakan bahwa uang muka mobil bagi pejabat negara tersbut sudah dibahas dengan sejumlah lembaga terkait. Termasuk untuk jumlah yang dinilai terlau besar. Melihat hal yang terjadi pemerintah lebih mementingkan diri mereka sendiri dibandingkan rakyat yang ada dibawah mereka, kita tahu bahwa dana untuk uang muka tunjangan mobil bagi pejabat negara itu dari APBN, memang disana dikatan bahwa APBN mengatur fungsi alokasi yang salah satunya belanja pemerintahan dan pusat, APBN itu harusnya bisa digunakan dengan cara yang lebih bijak lagi oleh para pemerintah salah satunya untuk memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang ada, karena kita tahu sendiri bahwa setiap tahunya jumlah pengangguran di Indonesia ini terus meningkat mulai dari yang sarjana sampai yang tidak pernah mengenyam pendidikan sama sekali, selain itu juga uang itu bisa digunakan untuk membayar hutang indonesia yang makin membengkak, mereka berdalih semua itu dilakukan untuk menigkatakan kinerja dari aggota DPR, namun saya bertanya-tanya kinerja yang bagaimana yang anggota DPR katakan. Namun apa mau dikata pemerintah indonesia saat ini sudah mulai egois dan hanya memikirkan diri mereka sendiri, mereka menjadi anggota DPR sebenarnya bukan untuk mewakili rakyat tetapi mewakili diri mereka sendiri, jika kita flashback lagi kita akan melihat bagaimana janji yang pernah mereka lontarkan pada masa kampanye dulu, mereka berjanji akan membela rakyat, mewakilkan suara rakyat kecil dll tetapi itu semua hanya janji.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H