Mohon tunggu...
Nurudin BS
Nurudin BS Mohon Tunggu... -

Writer and Reader

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jokowi Buka Telinga Lebar… Diam Mendengar Demi Keputusan yang Benar

18 Februari 2015   12:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:59 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ibaratnya dalam teori sebuah pemikiran, ada yang namanya “Mind Set “ yang merupakan pola pikir yang bisa sudah terbentuk dan akan terbentuk berdasarkan situasi kondisi yang berkembang. Mindset ini, saat ini banyak melanda para pengguna media social dan beberapa pengguna website yang menyediakan fasilitas untuk menyampaikan pendapatnya melalui tulisan.

Tidak ayal lagi berita politik khususnya berita mengenai konflik Polri dan KPK telah menjadi berita yang mampu menyedot berbagai kalangan dan rakyat yang peduli akan nasib KPK dan Polri. Setelah beberapa minggu lamanya, akhirnya puncak kekisruhan antara dua lembaga bukannya menjadi klimaks ketika keputusan pra peradilan telah menetapkan bahwasanya status tersangka Komjen BG tidak syah.

Ingat!!!...sebelum keputusan pra peradilan banyak pihak yang menyatakan akan menghormati apapun hasil keputusan praperadilan dan apapun yang akan di putuskan oleh Jokowi, serta jangan lupa bahwasanya salah satu rujukan dan pertimbangan yang sedang di tunggu oleh Jokowi  saat itu adalah menunggu hasil praperadilan...ingat hanya rujukan atau pertimbangan yang sifatnya bisa di terima atau di tolak.

Jika kita mengembalikan kepada prinsip Negara Indonesia yang mengenal hukum dan juga sebagai warga negara yang baik yang akan menghormati keputusan apapun yang di buat oleh pengadilan, ini merupakan keniscayaan yang tidak bisa terhindarkan lagi. Begitu juga dengan kalimat yang di sampaikan Jokowi ketika di sumpah menjadi Presiden, bahwasanya Jokowi akan tunduk kepada Konstitusi dan Rakyat. Dalam hal ini penjabaran tunduk kepada hukum artinya bahwa hukum di atas segalanya, walaupun itu hukum di buat dan di jalankan oleh pembuat hukumnya, yaitu manusia dan di jalankan oleh pihak penegak hukum.

Kemudian tunduk kepada rakyat bukan berarti kepada rakyat yang jumlahnya di atas 200 jutaan lebih yang tentunya akan banyak komentar yang pro dan kontra di dalamnya, namun tetap menghormati perwakilan rakyatnya, yaitu DPR yang sudah di pilih oleh rakyat melalui pemilihan legislative dan sebagai perwakilan rakyat yang RESMI tentunya.

Konflik yang semakin melebar dan melibatkan banyak pihak dan berbagai elemen, tentunya harus di sikapi secara luas oleh Jokowi, karena pada dasarnya bisa jadi Jokowi sedang mempersiapkan keputusan win win solution yang tentunya demi kepentingan rakyat, negara dan bangsa semata walaupun berbagai pihak mencoba mendekati dan mencoba memberikan masukan yang berbeda, sesuai dengan kepentingan dan argumentasinya.

Keputusan Jokowi ini tentunnya di harapkan tidak semakin di tahan dan di tunda mengingat secara hukum BG sudah resmi untuk di lantik menjadi Kapolri sesuai Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lalu bagaimana dengan ramainya komentar, opini dan pendapat dari berbagai pihak? Semua tentunya bisa menjadi bahan masukan dan pertimbangan Jokowi sebagai pengambil keputusan terakhir, karena tentunya siapapun bisa memberikan masukan dan pendapat sesuai dengan sumber yang valid dan tentunya harus berkekuatan hukum. Dalam hal ini status tersangka yang sudah di gugurkan oleh pihak pengadilan terhadap Komjen BG tentunya menjadi kekuatan hukum yang tidak bisa di bantah oleh siapapun, walaupun keputusan tersebut menuai pro dan kontra.

Wacana mengajukan PKpun tentunya akan kembali memerlukan proses yang cukup lama dan tentunya bisa menguras energy berbagai pihak, terutama pihak pemerintah yang masih baru dengan berbagai programnya. Ingat, bahwasanya pembangunan Indonesia bukan hanya di bidang Politik, namun juga ada bidang Sosial, Pertahanan dan Keamanan, Budaya, Ekonomi dan bidang lainnya yang tentunya juga harus mendapatkan perhatian yang adil dan merata.

Pemberitaan yang bombastis di berbagai media juga berperan besar dalam mengangkat setiap pemberitaan yang sedang terjadi saat ini dan publik tentunya harus cerdas dan cermat dalam menyikapi berbagai informasi dan berita yang di dapat, tetap dengan kepala dingin dan tidak ikut memperkeruh suasana, dalam hal ini filter harus semakin di perketat dan membandingkan berbagai berita dengan sumber yang bisa di dapatkan agar mendapatkan informasi yang seimbang dan berimbang.

Negara Indonesia bukan negara opini, yang berdasarkan fanatik dan simpatik, namun negara yang realistis yang berpedoman kepada hukum dan peraturan yang di bentuk sebagai fondasi tatanan dalam kehidupan bernegara.

Lalu apakah saat ini budaya mencaci maki, menghina dan menghujat telah menjadi budaya yang berkembang, sementara kita di ajarkan harus tetap menjaga sopan santun dalam mengkritik secara cerdas yang di sertai dengan solusi yang nyata tanpa ada niat untuk menjerumuskan, jika benar benar cinta Indonesia.

Tentunya sebagai Presiden, Jokowi pasti saat ini sedang membuka telinga lebar lebar, mendengarkan masukan dan pendapat dari berbagai elemen, ahli, pakar dan juga masyarakat luas agar bisa mengambil keputusan yang adil walaupun tentunya setiap keputusan tidak akan pernah memuaskan semua pihak, namun minimal bisa memberikan kejelasan dengan pertimbangan keadilan berdasarkan hukum, etika dan program pemerintahan agar tetap berjalan sesuai keinginan pemerintah dan rakyat Indonesia.

Jokowi bisa saja melantik Komjen BG dengan justifikasi bahwasanya alasan yang terkuat adalah adanya kekuatan hukum dari pengadilan mengenai tidak syahnya status tersangka Komjen BG dan juga rekomendasi dari DPR yang merupakan perwakilan rakyat yang syah secara hukum dalam pemerintahan negara Indonesia.

Namun ingat dan kembali lagi bahwasanya, Jokowi juga bisa tidak melantik Komjen BG sebagai Kapolri dan bisa jadi akan mengajukan 6 Calon Kapolri yang sudah di terima dari Kompolnas serta akan menyertakan Komjen BG untuk kembali lagi di ajukan ke DPR untuk seleksi Fit and Proper Test. Inilah salah satu keputusan yang paling adil yang mungkin bisa di lakukan oleh Jokowi dalam mengatasi konflik yang sudah di titik nadir. Dengan pengajuan kembali ke-6 calon Kapolri baru beserta Komjen BG, maka Komjen BG akan bersaing dengan 6 calon Kapolri lainnya dan itu nantinya akan di pertimbangkan kembali oleh DPR dan Kompolnas sebelum di putuskan akhir oleh Jokowi, siapa yang akan di angkat dan di lantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kapolri baru. Apakah ini mungkin di lakukan?ingat..semua pihak sedang menunggu keputusan dari Presiden Jokowi dan tentunya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan hal ini bisa saja di lakukan agar bisa menghasilkan win win solution bagi semua pihak, karena pemimpin yang tangguh akan di uji di saat kondisi yang sulit dan kritis.

Salam damai Indonesia,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun