Anda sudah bosan jadi PNS, kebetulan anda senang berorganisasi, melamarlah jadi Panwaslu (panitia pengawas pemilu), lalu melamarlah menjadi anggota KPU.  PNS masih boleh menjadi panwaslu dan KPU.  Tapi kalau mau jadi anggota partai, maka anda harus keluar dari PNS.  Ketika anda aktif di KPU, dekati partai pemenang pemilu, siapa tahu tenaga anda diperlukan di sana.  Setidaknya begitulah jalan hidup seorang Andi Nurpati, anggota DPR dari Partai Demokrat yang sedang tersandung kasus pemalsuan surat di Majelis Kostitusi (MK).  Kasusnya sudah setahun yang lalu, kenapa baru diangkat sekarang, di saat  Partai Demokrat sedang sekarat.  Ini pasti ada unsur politik dibalik semua ini, pikir andi nurpati.  Pasti ada yang mau menjatuhkan Partai demokrat nih, pikirnya begitu.
Awalnya adalah kecurigaan Mahfud MD sang ketua MK, kenapa ada surat dari KPU ditujukannya kepada panitera, bukan kepada  ketua MK.  Yang membuat surat KPU itu juga bukan ketua KPU, tetapi anggota KPU dan kebetulan Andi Nurpati.  Surat dikirim melalui faksimili, mesin faks itu ada di ruang Andi Nurpati, bahkan di mesin faks itu diset ada namanya  Andi Nurpati.   Didepan panja (panitia kerja) mafia pemilu, dua orang mantan staf Andi Nurpati menjelaskan tentang proses terjadinya surat palsu itu.
Lantas bagaimana prosesnya, dari seorang angota KPU lantas potong kompas langsung menjadi petinggi Partai Demokrat. Â Peran apa lagi yang dilakoni seorang andi nurpati, apakah ada juga perannya dalam pemenangan Partai Demokrat di pemilu legislatif dan pilpres. Â Inilah yang sedang diperiksa oleh panja mafia pemilu. Â Curiga boleh saja, yang penting ada bukti, jangan asal tuduh, mestinya kan begitu.
Terlepas dari kecurangan atau kelalaian seorang Andi Nurpati, perjalanan karirnya yang dari seorang PNS, boleh ditiru oleh PNS lain yang sudah bosan kerja sebagai PNS dan senang bertualang di partai politik. Â Perjalanan karir dari PNS, panwaslu, KPU lalu petinggi partai, kemudian menteri, Â mungkin juga presiden atau wakil presiden. Â Tapi kalau sudah ketahuan di tengah jalan, karir PNS itu akan berakhir di hotel prodeo alias penjara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H