Di antaranya misalnya KEMENTERIAN PENDIDIKAN. Dipecah jadi 3 KEMENTERIAN. Ada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Kementerian khusus Perguruan Tinggi, Kementerian Kebudayaan.
Juga di kementerian lainnya ikut dipecah. Seperti di KEMENKUMHAM bahkan jadi 4 Kementerian. Wow...Makin banyak saja WAMEN (55 Wamen dilantik) dan makin boros anggaran.
Ya sudahlah. Katanya itu kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa. Berikut #kisahbangnurterbit, yang dikutip dari tulisan saya di blog nurterbit.com sebagai catatan pengalaman bersidang di MK, salah satunya saat "Menggugat Posisi Wakil Menteri di Kabinet".
Semoga bermanfaat.
Salam : Nur Terbit
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI