Mohon tunggu...
Wartawan Bangkotan
Wartawan Bangkotan Mohon Tunggu... Jurnalis - Mencoba melihat peristiwa dari sudut pandang yang lain

Wartawan biasa yang tidak pernah mau pensiun menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Waspada! Nomor WA Orang Lain Dipakai Menipu

3 Oktober 2024   08:33 Diperbarui: 3 Oktober 2024   08:35 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NOMOR WHATSAPP ORANG LAIN DIPAKAI MENIPU (mengenal modus penipuan di medsos, catatan Nur Terbit)

Kepada teman2 Facebook (FB), Kompasianer dan juga pengguna medsos lainnya, saya sampaikan di sini bahwa nomor saya +62 822-4697-9343 ini sudah saya blokir.

Ini saya lakukan, setelah menerima laporan dari teman2 bahwa nomor tersebut telah "dibajak" orang melalui WhatsApp untuk tindakan kejahatan, menipu dan minta uang jutaan rupiah ke nomor kontak saya.

Sekarang saya sudah blokir dan ganti dengan memakai nomor baru. Sehingga jika ada yang  menghubungi Anda semua dengan nomor +62 822-4697-9343 ini, itu bukan saya, dan saya tidak bertanggungjawab kalau nantinya berujung pada tindakan kriminal. 

Demikian kisah bang Nurterbuit kali ini. Terima kasih. 

Salam: Nur Terbit #nurterbit


Begini modus penipuan mereka


1.https://www.kompasiana.com/daeng2011/64c3c755633ebc4291708dd2/kembali-marak-penipuan-gunakan-wa-orang-lain

2.https://www.nurterbit.com/2017/09/begini-modus-penipuan-minta-pulsa-di-medsos-berdalih-pertemanan/

3.https://www.kompasiana.com/daeng2011/64c687314addee252950fb63/marak-penipuan-online-lewat-undangan-perkawinan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun