Mohon tunggu...
Nur Taufik
Nur Taufik Mohon Tunggu... Guru - Blogger - Guru

Calon Journalist

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pesta Prestasi 2023, Kemenpora Ajak Anak Muda Jernih Memilih pada Pemilu 2024

11 Desember 2023   11:19 Diperbarui: 11 Desember 2023   13:48 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar. (foto:raiky/kemenpora.go.id) 

- Orang bijak adalah orang yang belajar dari pengalaman orang lain.

- Orang bodoh adalah orang yang tidak belajar dari mana-mana.

Selanjutnya point tentang bagaimana cara bijak melihat sebelum memilih kandidat calon presiden menurut pendapat onad yaitu dengan.

- Rekam jejaknya.

- Visi misi.

- Profit / Pencapaian.

Tiga point diatas merupakan element yang sangat penting karena pasalnya sebelum kita memilih ada baiknya kita melihat rekam jejaknya terlebih dahulu entah itu melalu goggle atau melalui beberapa platform yang memang sudah disediakan. Tapi perlu diingat situs yang diakses harus situs yang dapat dipercaya kebenarannya ya.

Lalu kemudian lihatlah visi misinya apakah visi misi yang di buat oleh ketiga pasangan calon tersebut sesuai dengan perkembangan Indonesia kedepannya dan apakah visi misi itu memang bisa dijalankan dengan baik oleh salah satu pasangan tersebut jika memang terpilih. 

Dan yang ketiga adalah provit atau perolehan atau bisa disebut juga sebagai pencapaian, menurut saya hal ini masih bisa dikaitkan dengan masalah rekam jejak karena jika melihat rekam jejak tersebut maka akan terbuka juga pencapaian apa saja yang mereka sudah lakukan selama mereka menjabat di pemerintahan.

Jangan sampai kita memilih pasangan calon yang mana hanya bisa mengumbar janji manis kepada rakyat akan tetapi tidak bisa menjalankan tugas dan visi misi yang sudah mereka canangkan. Jika satu pencapaian saja belum ada yang tercapai maka disitulah suatu tolak ukur bagi kita para pemilih pasangan calon.

Tiga orang ketua pemenangan dari masing-masing calon pasangan. Dokumen pribadi.
Tiga orang ketua pemenangan dari masing-masing calon pasangan. Dokumen pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun