Mohon tunggu...
Nur Taufik
Nur Taufik Mohon Tunggu... Guru - Blogger - Guru

Calon Journalist

Selanjutnya

Tutup

Trip

Pelikan Crossing Alat Bantu Pejalan Kaki Menyebrang Jalanan Padat Lalu Lintas

2 September 2023   22:47 Diperbarui: 2 September 2023   22:50 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : Foto Pribadi

Beberapa ruas jalanan Jakarta sangat padat sekali dengan mobilitas kendaraan bermotornya seperti Jalan KH. Mas Mansyur Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat yang membuat para pejalan kaki yang ingin menyebrang kesusahan, maka dari itu demi kenyamanan mobilitas para penyebrang dipasangkanlah pelican crossing pada rambu penyebrangan.

Cara kerjanya sebelum para pejalan kaki menyebrang terlebih dahulu menekan tombol pada pelican crossing, umumnya pelican crossing  berwarna kuning berbentuk kotak yang tertempel pada tiang lampu merah penyebrangan jalan yang ditengahnya terdapat lingkaran atau tombol yang menyala.

 Sumber gambar Penyebrangan jalan KH. Mas Masyur Tanah Abang. Foto Pribadi
 Sumber gambar Penyebrangan jalan KH. Mas Masyur Tanah Abang. Foto Pribadi

Jika tidak ada penyebrang yang melintas lingkaran tersebut berwarna hijau yang menandakan kendaraan dapat bebas berlalu Lalang, lalu jika tombol tersebut ditekan maka sekitar 20 detik lampu akan berubah menjadi merah yang menandakan kendaraan wajib berhenti dan pejalan kaki dapat menyebrang dengan aman.

Sayangnya keberadaan alat ini disejumlah tempat penyebrangan belum begitu efektif dikarenakan para pengguna jalan masih semena-mena dan tidak taat pada peraturan lalu lintas, seperti para pemotor atau pemobil yang tetap menerobos walaupun lampu sudah bertanda merah atau berhenti.

 Sumber gambar Penyebrangan Jalan KH.Mas Masyur Tanah Abang. Foto Pribadi
 Sumber gambar Penyebrangan Jalan KH.Mas Masyur Tanah Abang. Foto Pribadi

Seperti pada tempat penyebrangan yang terletak didepan mall Tamrin yang malah menjadi tempat berparkirnya para sopir bajaj dan sopir angkot, padahal sudah terdapat rambu dilarang parkir disepanjang jalan terebut. Tindak tegas dan penanganan dari aparat kepolisian juga dinas perhubungan sangat dibutuhkan untuk menindak para pelanggar tersebut demi terciptanya kenyamanan dan keamanan tertib berlalu lintas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun