Mohon tunggu...
MN_Star
MN_Star Mohon Tunggu... Teknisi - Operator

Hanya membaca

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

Tahun 2024: Romantisme AI dan Demokrasi

3 November 2024   15:31 Diperbarui: 3 November 2024   21:53 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Artificial Intelligence (AI) menunjukkan perkembangan yang signifikan pada tahun 2024. Perusahaan teknologi terkemuka di dunia, seperti Amazon, Google, OpenAI , Microsoft, dan Nvidia saling berlomba-lomba dan bersaing dalam mengembangkan teknologi AI yang canggih dan inovatif. Persaingan ini tidak hanya mendorong kemajuan teknologi, tetapi juga membuka peluang baru dalam berbagai sektor.

Implementasi AI tidak lagi berfokus pada sektor industri saja. Teknologi ini mulai merambah ke berbagai sektor lainnya, termasuk politik dan demokrasi.

Penggunaan AI dalam konteks politik dan demokrasi membawa perubahan yang signifikan tentang bagaimana cara kita memahami, mengelola, dan berpartisipasi dalam proses-proses demokratis.

Selain kemajuan AI pada Tahun 2024, di Tahun yang sama Indonesia juga turut menyelenggarakan pesta demokrasi, yaitu pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Kedua peristiwa besar ini merupakan manifestasi nyata dari proses politik dan demokrasi yang sedang berjalan di Negara ini. Momentum ini menjadi sangat krusial bagi masa depan bangsa, mengingat pentingnya pemilihan pemimpin dan wakil rakyat yang akan menentukan arah kebijakan negara.

Penerapan AI dalam proses demokrasi membawa manfaat positif, mulai dari pengolahan data dalam skala besar (big data) hingga penggunaannya sebagai sarana sosialisasi dan kampanye yang efektif (media informasi dan komunikasi).

Namun, bak pisau bermata dua, penggunaan AI secara umum ataupun dalam konteks demokrasi juga membawa serta sejumlah tantangan dan risiko yang perlu diwaspadai, terutama dalam aspek etika dan hukum. Beberapa isu kritis yang sering muncul antara lain kebocoran data pribadi, pelanggaran privasi, hingga manipulasi opini publik melalui informasi yang menyesatkan.

Untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan tersebtu, pengguna diharapkan dapat memahami dan mematuhi aturan serta norma yang berlaku dilingkungannya. Selain itu, peran pemerintah sangat penting dalam menyediakan regulasi yang komprehensif serta terupdate terkait penggunaan AI, guna mencegah pelanggaran etika, data, dan privasi.

Dalam upaya mengatur penggunaan AI, Pemerintah sendiri telah mengambil langkah proaktif dengan menerbitkan beberapa regulasi antara lain :

  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  • Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial

Meskipun kehadiran AI memberikan kontribusi yang signifikan, perlu diingat bahwa AI tetap merupakan sistem yang memerlukan pengawasan dan pengendalian dari operator manusia yang berkompeten. Selain itu, kualitas dan akurasi data yang digunakan menjadi faktor kunci agar AI dapat berfungsi secara optimal dan memberikan hasil yang dapat diandalkan.

Tanpa Manusia dan Data, AI tidak akan berguna.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun