Kolaboratif yang dilakukan oleh seluruh komunitas sekolah dapat dikategorikan dalam Pembelajaran Sosial Emosional. Di dalam proses kolaborasi memungkinkan anak dan orang dewasa di sekolah memperoleh dan menerapkan pengetahuan, keterampilan dan sikap positif mengenai aspek sosial dan emosional. Terdapat 5 kompetensi sosial emosional yang dapat diterapkan dalam 3 ruang lingkup. Lima kompetensi sosial emosional terdiri dari kesadaran diri, manajemen diri, kesadaran sosial, kemampuan berelasi dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab. kelima kompetensi sosial emosional tersebut dapat diterapkan dalam ruang lingkup secara rutin, ada waktu khusus di luar kegiatan akademik), atau terintegrasi dalam mata pelajaran, serta budaya positif.
Sebagai pemimpin pembelajaran, seorang guru harus mampu menerapkan 5 kse agar dapat mewujudkan pembelajaran yang nyaman, menyenangkan bagi murid, dan menciptakan karakter murid yang berbudi pekerti luhur sehingga terwujud perubahan positif pada murid baik secara pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Pembelajaran Sosial dan Emosional memberikan pondasi yang kuat bagi murid untuk dapat sukses dalam berbagai area kehidupan mereka di luar akademik, termasuk kesejahteraan psikologis (well-being) secara optimal.
Keterkaitan dengan modul 1.1 yaitu sesuai dengan Filosofi Ki Hajar Dewantara, yang lebih menitikberatkan pada pencapaian nilai-nilai budi pekerti yang dapat relatif murid untuk memiliki kesadaran diri dapat diwujudkan dengan PSE serta dapat menciptakan well being pada ekosistem pendidikan di sekolahÂ
Keterkaitan dengan modul 1.2 yaitu dengan Nilai guru penggerak yang bersifat kolaboratif, PSE merupakan pembelajaran yang dilakukan secara kolaboratif oleh semua komunitas sekolah, untuk menerapkan KSE maka seorang guru harus dapat menjadi pemimpin pembelajaran yang dapat membuat lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan, namun tetap menantang dan relevan bagi murid.
Keterkaitan dengan modul 1.3 yaitu PSE yang mengintegrasikan 5 KSE dapat mewujudkan visi guru yang diharapkan diantaranya menciptakan perubahan budaya positif sehingga dapat menghasilkan murid yang berkarakter.
Keterkaitan dengan modul 1.4 yaitu PSE sangat erat kaitannya dengan pembentukan budaya positif yang diintegrasikan dalam pembelajaran sehingga murid dapat menumbuhkan motivasi dari dalam dirinya sendiri (motivasi intrinsik) dan dikuatkan lagi dengan keyakinan kelas.
Keterkaitan dengan modul 2.1 yaitu PSE juga sangat berhubungan dengan pembelajaran berdiferensiasi dimana satu dengan yang lainnya menekankan kepada kebutuhan murid yang harus dipenuhi agar menghasilkan murid yang bertanggung jawab guna mewujudkan merdeka belajar.
Keseluruhan modul sangat saling berkaitan untuk mewujudkan pembelajaran yang berpihak pada murid sesuai dengan profil pelajar pancasila.
Sebelum mempelajari modul ini, saya berpikir bahwa pembelajaran sosial emosional akan berjalan mengalir di kelas tanpa perencanaan sehingga PSE ini tidak perlu diintegrasikan ke dalam RPP. Setelah mempelajari modul ini, ternyata PSE dapat diintegrasikan ke dalam RPP dan dalam penerapannya dapat mengubah karakter psikologis murid secara tidak langsung akan mampu memunculkan 5 kompetensi sosial emosional serta PSE ini tidak hanya diterapkan kepada murid saja namun guru secara pribadi pun dapat menerapkannya 5 KSE tersebut agar dapat menjadi tauladan yang baik dan juga dapat diterapkan ke rekan sejawat dan tenaga kependidikan.
Berkaitan dengan kebutuhan belajar, minat belajar murid dan lingkungan yang aman dan nyaman untuk memfasilitasi seluruh individu di sekolah agar dapat meningkatkan kompetensi akademik maupun kesejahteraan psikologis (well-being), 3 hal mendasar dan penting yang saya pelajari adalah: