Pada awal Tahun 2020 yaitu tepatnya pada bulan Maret ditemukan untuk pertama kalinya kasus COVID-19 di Indonesia yang mana hal tersebut menjadi titik awal banyaknya kemunduran dari berbagai sektor. Pandemi Covid-19 ini membuat seluruh sektor termasuk ekonomi nasional menjadi terdampak, salah satunya adalah karena daya beli masyarakat menjadi turun. Hal ini juga berdampak pada ekonomi pedesaan, seperti banyaknya karyawan yang di PHK, omzet dagangan atau usahanya menurun dan lain sebagainya.
Namun, di desa sendiri ada yang namanya BUMDes atau Badan Usaha Milik desa yang diyakini dapat memulihkan ekonomi desa terutama pada masa pandemi seperti sekarang ini. Menurut pasal 1 ayat 6 Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menjelaskan bahwa BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa merupakan suatu badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan modal secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.Â
Tujuan didirikannya BUMDes yaitu sebagai upaya dalam memberdayakan masyarakat desa, usaha produktif yang dilakukan untuk pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran serta meningkatkan kemandirian dan penguatan ekonomi desa.
Salah satu cara untuk memulihkan ekonomi desa di masa pandemi adalah dengan mengoptimalisasikan peran BUMDes dengan berbagai strategi dan penguatannya. Perlu adanya peran aktif dari berbagai Desa serta masyarakatnya untuk mewujudkan ini semua.Â
BUMDes dapat menjembatani masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhannya, menjalin kemitraan serta membuka lapangan pekerjaan. Selain itu, keuntungan lain yang dapat dirasakan dari optimalnya peran BUMDes yaitu dapat meningkatkan pendapatan asli desa sehingga secara tidak langsung, desa dapat membangun desa nya sendiri menjadi lebih baik dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat desa.
Prospek yang bisa menjadi andalan dalam membangun kegiatan ekonomi desa dengan memberdayakan BUMDes yaitu berdasarkan dengan potensi yang dimiliki desa itu sendiri. BUMDes dapat mengelola secara profesional dan optimal melaui potensi desa tersebut, seperti pertanian, perkebunan, kelautan, perdagangan, bisnis jasa dan masih banyak lainnya. BUMDes sebagai salah satu lembaga yang diandalkan dalam membangun perekonomian juga ternyata menjadi terdampak keberadaannya di masa pandemi ini karena belum terjaganya stabilitas kebijakan dan penganggarannya. Perlu diimbangi dengan komitmen sosial dan politik untuk memperkuat BUMDes sehingga dapat membantu dalam memulihkan perekonomian lokal juga nasional.
Pemerintah melalui Kementrian Desa juga terus mendorong Revitalisasi BUMDes yang dilakukan agar BUMDes terus bangkit meskipun terdampak di tengah pandemi COVID-19 ini. Revitalisasi dilakukan dengan meregistrasi ulang BUMDes di Seluruh Indonesia untuk dilakukan pendampingan. Selain itu juga, Kemendes mengupayakan agar BUMDes juga bisa memperoleh kemudahan dalam mengakses pemodalan yang selama ini selalu menjaid masalah utama.
Dalam mengoptimalkan serta menguatkan pengelolaan BUMDes yang sudah ada, sebagai salah satu strategi yaitu dengan fokus pada sektor atau produk unggulan yang selanjutnya dikolaborasikan dengan memanfaatkan media digital. Kementrian desa juga akan memberikan pelatihan bagi BUMDes yang akan masuk pangsa pasar digital. Strategi lain untuk memulihkan perekonomian desa yaitu dengan bergulirnya padat karya tunai desa. Konsep tersebut merupakan suatu konsep yang mana seluruh kegiatan pekerjaan yang didanai desa harus menggunakan tenaga kerja dari desa tersebut, sehingga jumlah pengangguran desa terutama yang terkena PHK karena dampak COVID-19 bisa diberdayakan.
Mengapa BUMDes diyakini dapat membantu memulihkan perekonomian terutama ekonomi desa? Karena BUMDes memegang dua kunci utama, pertama sebagai konsolidator yaitu mengkonsolidasikan UMKM yang ada di desa. Kedua, fungsi produsen yang mana BUMDes bisa memproduki suatu usaha untuk meningkatkan pendapatan desa.
Salah satu contoh BUMDes yang sukses dalam meningkatkan ekonomi desanya yaitu ada pada BUMDes Terus Jaya Sehati di Desa Sukajaya Kabupaten Sukabumi , Jawa Barat. BUMDes tersebut kini memiliki enam unit usaha bisnis yang tumbuh antara lain Perthashop, BUMDes Mart, Agrowisata dan lain sebagainya.Â
Pendirian unit-unit BUMDes tersebut diharapkan dapat menjadi sentra utama desa serta menjalin kemitraan dengan masyarakat. Selain itu keberadaannya dapat menjadi wadah perputaran uang di desa karena komoditas atau produk milik warga dibeli juga oleh warga sehingga pendapatan desa bertambah yang selanjutnya bisa dipakai untuk membangun desa dan manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa terutama desa Sukajaya tersendiri.