"Kalau dibiarkan, program pemerintah tidak jalan. Sampai kapan makhluk ghaib yang bernama Corona ini akan punah," tambahnya.Â
Dasarnya, Maklumat Polri nomor Mak/2/III/2020, tegas melarang masyarakat menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, selama Covid-19 masih mewabah di Indonesia.
Apapun dampak dan risikonya, tiada kata lain. Kita harus melawan virus yang telah meluluhlantakkan sendi kehidupan masyarakat ini dengan berbagai upaya. Salah satunya mematuhi maklumat Polri tersebut. Dalam hal ini tindakan tegas aparat sangat dibutuhkan bagi setiap individu dan kelompok yang mengabaikannya.Â
Terakhir mungkin ini harapan kita bersama. Kalau pemerintah serius mengajak masyarakat pedesaan berperang melawan virus  corona dengan menyuruh kami duduk manis di rumah, tolong terlebih dahulu bantu kami melawan cacing di perut.  Salam dari Pinggir Danau Kerinci.
****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H