Mohon tunggu...
Nursini Rais
Nursini Rais Mohon Tunggu... Administrasi - Lahir di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, tahun 1954.

Nenek 5 cucu, senang dipanggil Nenek. Menulis di usia senja sambil menunggu ajal menjemput.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Nikah di Musim Corona? Kenapa Tidak, Asal Tak Melanggar Maklumat Kapolri

6 April 2020   05:57 Diperbarui: 6 April 2020   07:40 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Malangnya, peluang tersebut telah  tergembok. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menerbitkan edaran bertanggal  02 April 2020,  prihal Kemenag minta agar masyarakat menunda acara akad nikah yang telah direncanakan.

Subtansinya, selama darurat Covid-19,  calon pengantin yang mendaftar di atas tanggal 01 April 2020, tidak dilayani untuk melaksanakan akad nikah sekarang. Kecuali yang mendaftar sebelum tanggal 01 April. Itupun diselenggarakan di KUA setempat. Di luar itu tidak dilayani. Jumlah tamu yang  hadir tidak boleh lebih dari 10 orang dalam satu ruangan. 

Tetapi pelayanan tetap dibuka untuk publik. Mendaftar bisa sekarang secara online,  akad nikahnya setelah Covid-19 berlalu. Ulasan lengkapnya baca disini.

Bagi yang kebelet nikah dalam kondisi darurat saat ini, silakan cari jalan terbaik. Daripada terjebak zina. He he .... Konsekwensinya tanggung sendiri. Yang penting tidak melanggar Maklumat Kapolri.

Salam Sehat #DariRumahAja. Mari kita bekerja dan istirahat #DiRumahAja.

****

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun