Poliandri adalah sistem pernikahan seorang perempuan mempunyai suami lebih dari satu dalam waktu bersamaan. Diperkirakan kurang dari 1 persen di seluruh dunia yang melakuakannya. Dan dalam wilayah tertentu saja.Â
Daerah-daerah yang memberlakukan tradisi  poliandri  antara lain, Upper  Dolpa, Humla, dan Kosi, Nepal.  Masyarakat di sana lebih mementingkan tradisi, daripada hukum yang berlaku  di dunia.Â
Karena itulah tradisi poliandri ini tetap berlangsung dari nenek moyang orang Nepal. Kini jumlahnya semakin berkurang karena terkikis oleh zaman. Sementara poligami justru dilarang sejak tahun 1963.
Uniknya, laki-laki yang dinikahi wanita di Nepal ini saling bersaudara kandung. Dan setelah menikah, si perempuan dan seluruh suaminya hidup damai dalam satu atap.
Setelah seorang wanita menikahi anak laki-laki tertua dari sebuah keluarga, beberapa tahun kemudian, Â dia juga akan menikahi adik-adik dari suaminya itu.
Ketika sang isteri menikah dengan adik-adik iparnya, mereka membuat acara pernikahan yang mewah. Yang dipilih menjadi pengiring pengantin pria adalah saudara laki-laki tertua.
Dalam hal ber-poliandri, perempuanlah yang paling bahagia, karena ia tinggal di rumah. Sementara suami-suaminya bekerja sama mencari nafkah di segala bidang. Sehingga berpotensi meningkatkan perekonomian keluarga.Â
Ketika salah satu suaminya tidak berada di rumah atau meninggal dunia, suami yang lain menemaninya, sang isteri tidak kesepian.
Mereka saling menghormati antar sesama dan menjaga istri mereka. Tak heran, justru rumah tangga yang melakukan poliandri ini lebih harmonis dibandingkan mayoritas keluarga yang menganut sistem monogami.
Anak-anak yang lahir dirawat bersama oleh para suami, tidak ada yang mempermasalahkan sebenarnya anak tersebut dari suami yang mana. Bagi mereka, anak tersebut adalah anak bersama.Â
Mereka percaya bahwa poliandri akan membuat anak-anaknya memiliki masa depan lebih cerah.