Implementasi dari JPH bertujuan yaitu pertama, menyediakan kenyamanan, keamanan, dan kepastian dari ketersediaan produk halal yang akan dikonsumsi dan digunakan. Tujuan kedua dari JPH yaitu untuk meningkatkan nilai dari pelaku bisnis untuk menghasilkan dan menjual produk halal.
Banyaknya penawaran produk halal
Negara-negara islam akan menjadi target pasar yang potensial dengan besarnya jaringan pasar untuk berbagai sektor industri non finansial terutama barang konsumsi, fashion dan wisata, sebagaimana pada teori pasar, bahwa keuntungan yang besar akan menarik pelaku bisnis untuk memasuki pasar sampai keuntungan mencapai nol. Jadi, tidak mengherankan banyak negara yang sudah mengembangkan produk halal,baik untuk kebutuhan domestik atau untuk ekspor dengan negara mayoritas muslim.
-
Permintaan ekspor
Seperti yang disebutkan sebelumnya, peningkatan populasi muslim, preferensi komunitas dunia untuk produk halal juga meningkat, perdagangan dunia selalu positif, dalam hal ini telah membuat ekspor untuk produk halal juga meningkat. Tentu saja ini merupakan kesempatan bagi para pelaku bisnis.Â
Selain potensi diatas, perlu diingat juga bahwa faktanya, permintaan produk halal tidak hanya datang dari para muslim, namun juga non muslim, hal ini karena meningkatnya preferensi dari non muslim untuk mengkonsumsi produk-produk halal.
Pakaian muslim bukan lagi menjadi identitas seorang muslim tapi sudah menjadi identitas bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia. Berbicara fashion halal tentu yang terlintas di pikiran yaitu pakaian muslimah. Pakaian muslimah termasuk hijab ditujukan kepada wanita muslim, bertujuan untuk menjaga diri mereka dan sebuah kehormatan untuk menutup aurat.Â
Oleh karena itu, industri fashion halal ini juga terlihat bahwa bisnis fashion halal mempunyai dampak positif pada pemberdayaan ekonomi perempuan. Bisnis pada industri fashion halal memiliki peran dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui penyediaan lapangan kerja dan pendapatan yang meningkatnya wewenang perempuan dalam mengambil keputusan dan memenuhi kebutuhan nya sendiri.
Berdasarkan hasil analisis Martiana, Maesyaroh, dan Sobar (2018) dalam tulisannya, bahwa ketika wanita memiliki pendapatan, mereka akan menggunakannya untuk kebutuhannya pribadi dan keluarga. hal ini membuat perempuan lebih mandiri. Beberapa pengusaha wanita yang bergerak di industri fashion halal yaitu:
Dian Pelangi, seorang desainer. Pemilik nama Dian Wahyu Utami ini terkenal dengan brand Dian Pelangi Fashion. Namanya pun sudah tercantum dalam daftar 20 under 30 Asia 2018 dalam kategori 'The Arts' dan 'Celebrities' versi majalah Forbes.
Diajeng Lestari, founder Hijup.com menjadi salah satu e-commerce terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang fashion muslimah.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!