Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Penerjemah

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Amalkan Ini Maka Dosa Kita Terhapus

22 Februari 2020   20:39 Diperbarui: 22 Februari 2020   21:03 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kajian Selasa Mushola Al-Ittihad/Arsip Pribadi

(1) Taubat nasuha (taubat murni). Inilah taubat yang sebenar-benarnya, bukan tobat sambel atau kapok lombok yang sifatnya temporer atau sementara waktu saja. Dalil naqli (berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah) tentang Taubat Nasuha ada di Surah At-Tahrim ayat 8 (66:8), yang merupakan satu-satunya dalil dalam Al-Qur'an tentang taubat nasuha.

Taubat atau tobat nasuha adalah berhenti total melakukan perbuatan dosa, penyesalan mendalam, dan tidak mengulangi perbuatan dosa itu lagi.

"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabb-mu atau Tuhanmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu". (Surah At-Tahrim, 66:8).

Jika dosa atau kesalahan itu dilakukan kepada manusia atau masyarakat luas, syarat pertobatannya ditambah dengan kewajiban meminta maaf atau mengembalikan uang, harta atau barang yang diambil atau dicuri. Hal ini berlaku termasuk bagi para pencuri atau koruptor.

(2) Sholat sunah Qabliyah (sebelum) dan Ba'diyah (sesudah) Zuhur 4 (empat) rakaat (masing-masing dengan dua kali salam setelah tahiyat akhir). Dalilnya adalah salah satu hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

(3) Membaca Sayyidul Istighfar (penghulu Istighfar atau istighfar utama atau pemuncak) sebanyak 2 (dua) kali dalam sehari semalam (seharmal).

Lafaznya: "Allahumma anta robbi laa ilaha illa anta kholaqtani wa ana 'abduka wa wa ana 'ala ahdika wa wa'dhika mastatho'tu, 'auzubika min syarrima shonaqtu, abu'u laka bi niqmatika 'alayya wa abu'u bi zambi faghfirli fa innahu laa yaghfiruz zunuba illa anta."

Artinya: "Ya Allah, Engkau adalah Rabb-ku, tiada ilah atau tuhan yang berhak aku sembah selain Engkau. Engkau ciptakan aku dan aku adalah hamba-Mu. Aku berada di atas janji-Mu, semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku. Aku mengakui banyaknya nikmat (yang Engkau anugerahkan) kepadaku, dan aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah aku. Karena sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa-dosa melainkan Engkau."

(4) Membaca subhanallahu wa bi hamdihi 100 (seratus) kali dalam seharmal.

Artinya: "Maha Suci Allah dengan segala puji bagi-Nya, Maha Suci Allah yang Maha Agung."

Rasulullah SAW bersabda : "Sesungguhnya sebaik-baik ucapan kepada Allah SWT adalah kalimat subhanallahu wa bihamdihi." (Hadis Riwayat Muslim dan Tirmidzi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun