Mohon tunggu...
Ninik Nur Rosida
Ninik Nur Rosida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga Fakultas Perikanan dan Kelautan

Saya sangat suka memelihara ikan pada akuarium maupun kolam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nasib Guru Honorer di Wilayah 3T dan Jarang Diminati

24 Agustus 2023   21:28 Diperbarui: 24 Agustus 2023   21:30 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Akhir akhir ini ramai sekali di perbincangkan di kalangan para guru. Sebab mereka menganggap gaji guru honorer sangat tidak menjanjikan , hal ini yang menyebabkan lowongan guru honorer jarang diminati. Oleh sebab itu pemerintah menyelidiki kasus ini dikarenakan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) sangat membutuhkan guru yang dapat mendidik anak anak di wilayah tersebut. Berdasarkan data yang didapat indonesia masih kekurangan tenaga pengajar di daerah 3T.

Oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk mengirimkan para guru honorer ke wilayah 3T sesuai "UUSPN pasal 11 butir 1 yang berbunyi "Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi".

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong pemerataan tenaga pendidik terlebih pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pasalnya, tidak sedikit guru yang mengajukan mutasi ke kota-kota besar setelah berhasil diterima sebagai aparatur sipil negara (ASN) di daerah 3T. Dikarenakan fasilitas yang tidak memadai dan gaji yang tidak di janjikan, maka banyak guru yang menolak di kirimkan ke daerah 3T. Hal ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pendidikan di daerah 3T tidak dapat maju dan berkembang.

Padahal mereka juga ingin merasakan sekolah dengan diajar oleh guru guru yang sangat disegani. Tetapi para guru memberatkan pada fasilitas dan gaji yang diberikan tidak cukup. Lini masa sempat diramaikan dengan headline gaji guru honorer yang lebih rendah dari upah seorang ART. Masih banyak guru honorer yang mendapat upah hanya sekitar Rp 150 hingga Rp 300 ribu dengan beban kerja yang sangat berat.

Pemerintah telah memberikan solusi tentang posisi guru terutama guru honorer dengan memberikan kesempatan para guru honorer berusia lebih dari 35 tahun yang ingin mengabdi untuk Negara melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses seleksi PPPK akan dilakukan usai seleksi CPNS tahun 2018.

"Mudah-mudahan ini adalah solusi yang terbaik. Dengan kerendahan hati saya mohon kepada para guru untuk kembali ke sekolah masing-masing, untuk membina, mengasuh, mengantar, dan mengajar anak-anak didik kita. Tetap fokus mengajar di sekolah," tutur Mendikbud.

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat

#AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR

#BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria(7)_Garuda(8)

#ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial

#GuratanTintaMenggerakkanBangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun