Mohon tunggu...
Nur Rokhman
Nur Rokhman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sedang menempuh pendidikan di Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peranan Sistem Keuangan Desa

25 Juni 2024   22:22 Diperbarui: 25 Juni 2024   22:23 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://putatgede.kendalkab.go.id/

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah penguatan peran masyarakat dalam pengawasan keuangan desa. Partisipasi aktif warga dapat diwujudkan melalui forum-forum desa yang membahas perencanaan dan evaluasi penggunaan anggaran. Hal ini didukung oleh studi Prabowo (2022) yang menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan dana desa. Lebih lanjut, kolaborasi antara pemerintah desa, pendamping desa, dan auditor eksternal perlu diperkuat untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih komprehensif. Rahmawati dan Sutopo (2024) dalam penelitiannya menggarisbawahi pentingnya sinergi antar lembaga pengawas untuk mengoptimalkan fungsi kontrol terhadap pengelolaan keuangan desa.

Inovasi dalam metode audit juga dapat menjadi strategi efektif untuk meningkatkan sistem pengawasan. Penerapan teknik audit berbasis risiko dan penggunaan analisis data dapat membantu mengidentifikasi area-area yang memerlukan perhatian khusus. Seperti yang diungkapkan oleh Kusuma dan Prasetyo (2023), pendekatan audit berbasis risiko dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pemeriksaan keuangan desa. Terakhir, penyempurnaan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) pengawasan keuangan desa perlu dilakukan secara berkala untuk mengakomodasi dinamika dan tantangan yang muncul di lapangan. Hal ini sejalan dengan rekomendasi dari Nugroho (2022) yang menekankan pentingnya kerangka hukum yang kuat dan adaptif dalam mendukung sistem pengawasan keuangan desa yang efektif.

DAFTAR PUSTAKA

Agung Budiman (2023). Penguatan Sistem Pengawasan Keuangan Desa Melalui Pendekatan Kolaboratif. Jurnal Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik, 8(1), 1-18.

Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri dan BPKP. Buku Kerja Pelatihan Aplikasi Siswaskeudes Modul I,II,III. Jakarta: Irjen Kemendagri dan BPKP, 2021

Kusuma, A., & Prasetyo, W. (2023). Implementasi Audit Berbasis Risiko dalam Pemeriksaan Keuangan Desa: Studi Kasus di Provinsi X. Jurnal Akuntansi dan Audit, 15(2), 112-128.

Marisca, R., Restianto, Y. E., & Budiarti, L. (2023). Peranan Sistem Pengawasan Keuangan Desa Dalam Mendukung Efektivitas Audit. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Universitas 45 Surabaya, 8(1), 2514-2525.

Nugroho, R., Sari, E., & Wijaya, A. (2022). Evaluasi Kerangka Hukum Pengawasan Keuangan Desa di Indonesia. Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 9(1), 45-62.

Prabowo, H., Santoso, B., & Widodo, S. (2022). Peran Masyarakat dalam Pengawasan Dana Desa: Analisis Partisipasi Publik Y. Jurnal Administrasi Publik, 18(3), 301-315.

Rahmawati, L., & Sutopo, J. (2024). Sinergi Lembaga Pengawas dalam Optimalisasi Kontrol Keuangan Desa. Jurnal Tata Kelola Pemerintahan, 7(1), 78-93.

Sulistyowati, F., & Dianti, R. (2023). Dampak Implementasi Aplikasi Keuangan Desa terhadap Transparansi dan Akuntabilitas: Studi Multi-Kasus. Jurnal Sistem Informasi dan Manajemen, 12(4), 215-230.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun