Mohon tunggu...
Nur Rokhman
Nur Rokhman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sedang menempuh pendidikan di Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peranan Sistem Keuangan Desa

25 Juni 2024   22:22 Diperbarui: 25 Juni 2024   22:23 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://putatgede.kendalkab.go.id/

Seiring berlakunya kebijakan desentralisasi yang lebih luas, perhatian terhadap pengelolaan anggaran di tingkat desa di Indonesia semakin mendapat sorotan. Hal ini tidak terlepas dari meningkatnya alokasi dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat ke desa-desa di seluruh nusantara. Dengan bertambahnya wewenang dan sumber daya finansial yang dimiliki, desa kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mengelola keuangannya. Oleh karena itu, upaya pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan dana desa menjadi aspek yang sangat penting untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas dalam pembangunan di tingkat grassroots.

Manajemen finansial pedesaan memerlukan suatu mekanisme pengawasan yang komprehensif. Ini mencakup serangkaian prosedur dan struktur yang bertujuan untuk menjamin pemanfaatan dana desa secara optimal, produktif, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Agung Budiman (2023) menawarkan perspektif yang lebih luas tentang konsep ini. Ia menggambarkannya sebagai suatu entitas terpadu yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk pelaku, sasaran, metodologi, dan instrumen pengawasan. Proses ini dijalankan secara berkesinambungan dan terstruktur untuk memastikan pengelolaan dana desa selaras dengan regulasi yang berlaku, prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, serta sasaran pengembangan desa.

Konsep yang dikemukakan Budiman menekankan pada kesatuan sistem pengawasan, yang melibatkan berbagai komponen. Pelaku pengawasan meliputi institusi seperti Badan Pengawas Keuangan, Inspektorat Daerah, serta partisipasi aktif masyarakat desa. Sasaran pengawasan mencakup seluruh aspek pengelolaan keuangan desa, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan. Metodologi yang diterapkan meliputi berbagai pendekatan seperti pemeriksaan, pemantauan, dan evaluasi. Sementara itu, instrumen pengawasan yang digunakan antara lain audit, inspeksi, dan observasi langsung.

Karakteristik penting dari sistem ini adalah sifatnya yang berkelanjutan dan sistematis. Pengawasan dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya pada momen-momen tertentu, dan dijalankan dengan pendekatan yang terencana dan terstruktur. Tujuan akhir dari seluruh upaya ini adalah untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana desa dimanfaatkan secara efektif untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menciptakan sebuah inovasi bernama Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes). Perangkat lunak ini dirancang untuk membantu Aparat Pengawas Internal Pemerintah di tingkat kabupaten atau kota dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap manajemen keuangan desa. Pembentukan Siswaskeudes didasarkan pada Permendagri nomor 73 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pengawasan Keuangan Desa. Aplikasi ini memiliki dua komponen utama: tinjauan terpadu dan pemeriksaan menyeluruh. Tinjauan terpadu bertujuan untuk menetapkan prioritas dan target pengawasan pengelolaan dana desa. Sementara itu, pemeriksaan menyeluruh mencakup tahapan-tahapan dalam mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan serta aset desa. (Irjen Kemendagri dan BPKP, 2021)

Aplikasi siswaskeudes memiliki beberapa komponen utama yang mencakup pengaturan parameter, tinjauan terintegrasi, evaluasi mendalam, dan penyusunan laporan. Bagian parameter berfungsi sebagai penyedia data acuan yang akan dimanfaatkan dalam berbagai aktivitas aplikasi. Sementara itu, tinjauan terintegrasi merupakan wadah utama untuk melakukan pemeriksaan berbasis risiko dengan mengandalkan analisis data yang komprehensif. Evaluasi mendalam ditujukan untuk mengkaji laporan finansial desa serta menilai efisiensi, efektivitas, dan ekonomisasi pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa. Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kelemahan dalam sistem pengendalian internal, ketidaksesuaian dengan regulasi, potensi kecurangan, serta tindakan yang tidak patut. Terakhir, komponen pelaporan berfungsi untuk menampilkan hasil-hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan. (Irjen Kemendagri dan BPKP, 2021)

Aplikasi Siswaskeudes mempermudah dan membantu pengguna dalam pengawasan keuangan desa. Menurut Marisca dkk (2023) dalam kajiannya, aplikasi siswaskeudes dapat menentukan desa prioritas untuk dilakukan audit (berdasarkan analisis risiko) Menu pada aplikasi Siswaskeudes dapat merumuskan peta risiko melalui menu integrated  reviews yang memberikan data laporan keuangan desa yang diterapkan sesuai database siskeudes dan menjadi wadah utama pemeriksaan berbasis faktor risiko, yang kedua menghasilkan Program Kerja Audit dan Kertas Kerja Audit dan Draft LHA secara otomatis dan terstandar menu pada aplikasi Siswaskeudes yaitu menu pelaporan menampilkan laporan atas kegiatan pemeriksaan yang telah dilakukan yaitu : Rekapitulasi kesimpulan kertas kerja, rekapitulasi temuan, rekapitulasi permasalahan lainnya dan draf pelaporan hasil pemeriksaan. Yang ke tiga audit menjadi efektif dan efisien. Menu pada aplikasi Siswaskeudes yaitu menu pelaporan menampilkan laporan atas kegiatan pemeriksaan yang telah dilakukan yaitu : Rekapitulasi kesimpulan kertas kerja, rekapitulasi temuan, rekapitulasi permasalahan lainnya dan draf pelaporan hasil pemeriksaan, Adanya data program kerja audit dan kertas kerja audit dapat menghemat sumber daya pemeriksaan. Yang ke empat kemudahan dalam mengakses laporan keuangan pemerintah desa. Menu Integrated reviews atas laporan keuangan desa yang diterapkan berasal dari database siskeudes yang telah terkompilasi di tingkat pemerintah daerah. Data yang telah terkumpul memudahkan auditor dalam melakukan pemeriksaan di desa. Lalu yang ke lima merumuskan peta permasalahan sebagai dasar tindakan selanjutnya. Menu pada aplikasi Siswaskeudes dapat merumuskan peta permasalahan melalui menu integrated reviews yang memberikan data laporan keuangan desa yang diterapkan sesuai database siskeudes dan menjadi wadah utama pemeriksaan berbasis faktor risiko

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Marisca dan tim pada tahun 2023, penerapan Aplikasi Siswaskeudes di wilayah Kabupaten Banyumas masih menghadapi beberapa tantangan signifikan. Studi tersebut mengungkapkan bahwa meskipun aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi pengawasan keuangan desa, masih terdapat celah-celah yang perlu diatasi. Salah satu kendala utama yang teridentifikasi adalah adanya sejumlah tugas administratif yang belum terintegrasi sepenuhnya dalam sistem Siswaskeudes. Hal ini mengakibatkan beberapa aspek pengelolaan keuangan desa masih harus dilakukan secara manual, yang berpotensi mengurangi efisiensi dan akurasi proses secara keseluruhan.

Lebih lanjut, penelitian tersebut menemukan bahwa tidak semua pemerintah desa di Kabupaten Banyumas konsisten dalam menginput data ke dalam aplikasi. Fenomena ini menimbulkan kesenjangan informasi yang dapat mempengaruhi kualitas pengawasan dan pengambilan keputusan terkait pengelolaan keuangan desa. Permasalahan ketepatan waktu dalam pelaporan juga menjadi sorotan dalam studi ini. Keterlambatan input data ke dalam Siskeudes mengakibatkan informasi yang tersedia di Siswaskeudes tidak selalu mencerminkan kondisi terkini, mengurangi efektivitas aplikasi sebagai alat pemantauan real-time. Terakhir, penelitian ini menggarisbawahi bahwa Aplikasi Siswaskeudes, meskipun inovatif, masih memiliki beberapa keterbatasan teknis. Kekurangan-kekurangan ini dapat menghambat optimalisasi penggunaan aplikasi dan perlu menjadi fokus pengembangan di masa mendatang untuk meningkatkan fungsionalitas dan kehandalan sistem secara keseluruhan.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas sistem pengawasan keuangan desa, diperlukan serangkaian strategi komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah penguatan kapasitas aparatur desa melalui program pelatihan intensif dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan penelitian Widodo (2021) yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pengelola keuangan desa dalam mewujudkan tata kelola yang baik. Selain itu, implementasi sistem informasi keuangan desa yang terintegrasi dan berbasis teknologi dapat mempermudah proses pengawasan dan pelaporan. Menurut Sulistyowati dan Dianti (2023), penggunaan aplikasi keuangan desa yang terstandarisasi secara signifikan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun