Mohon tunggu...
Muhammad Norrohim
Muhammad Norrohim Mohon Tunggu... Jurnalis - Sayangi dirimu dan yang kamu sayangi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Karena Aku memilih jalan ku sendiri

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hitung Ulang di TPS Welahan

8 Juli 2019   12:16 Diperbarui: 8 Juli 2019   13:11 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JEPARA-Pemungutan suara pemilu 2019 di TPS 16 Welahan Jepara mengalami pengulangan, setelah bawaslu mendapati indikasi tentang persoalan TPS(RABU, 17 April 2019) 

Ketua Bawaslu Jepara sugiantoro mengatakan Di TPS 16 welahan tidak sesuai dengan prosedur karena ketuanya menghilang sehingga tidak mendatangani surat suara sehingga tidak sah, tandanya"

"Ya meski sudah ditandatangani oleh sukardi itu menyalahkan aturan karena ketuanya heri setiawan sehingga surat suara tidak sah. Sesuai dengan  Pasal 372 ayat 2 huruf C UU nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, Ujarnya"


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun