Nama   : Nur Rokhman
NIM Â Â Â : 212111026
Matkul  : Sosiologi Hukum
- Identitas Artikel    Â
- Judul  Artikel             : Pernikahan Dini di Lereng  Merapi dan Sumbing
- Nama Penulis            : Muhammad Julijanto, S.Ag., M,Ag.
- Tahun                   : 2020
- Nama Jurnal             : Al- Ahwal
- Volume & Halaman       : Vol. 13, No. 1, Hal 1-9.
- sumber Data             : Google Scholar
- Latar Belakang MasalahÂ
Tingginya tingkat pernikahan dini yang terjadi  dalam lingkungan masyarakat  di Lereng  Gunung  Sumbing  Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang  dan di Lereng  Gunung Merapi Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali berdasarkan data mulai dari tahun 2014-2017 di kedua daerah tersebut membuat penulis tergerak untuk melakukan penelitian dan penulisan artikel ini.
Pada dasarnya telah ada penelitian terdahulu yang membahas topik yang sama, namun dalam hal ini penulis berusaha untuk melanjutkan penelitian terdahulu dan mecari penyebab serta upaya untuk menekan tingginya angka pernikahan dini di kedua daerah tersebut.
- Metode PenelitianÂ
Dalam proses penelitian, penulis menggunakan metode kualitatif dan pendekatan sosiologis. Data-data verbal yang diperoleh dari reponden kemudian dikumpulkan dan dideskripsikan dalam bentuk artikel ini. Penggunaan pendekatan sosiologis berfungsi agar penulis bisa membaur dengan pola kehidupan masyarakat di Lereng  Merapi dan Sumbing sehingga diperoleh wawasan dan data-data dari pernikahan dini di kedua tempat tersebut.
- Objek PenelitianÂ
Masyarakat  di Lereng  Gunung  Sumbing  Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang  dan di Lereng  Gunung Merapi Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali.
- Masalah/Topik Penelitian
Angka pernikahan dini yang tinggi Masyarakat  di Lereng  Gunung  Sumbing  Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang  dan di Lereng  Gunung Merapi Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali.
- Hasil Penelitian
Kondisi dan kebiasaaan masyarakat yang tinggal baik di Lereng  Gunung  Sumbing  Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang  dan di Lereng  Gunung Merapi Kecamatan Selo pada dasarnya mirip, telah nyaman dengan kegiatan pertanian. Para orang tua dan anaknya disana pun tergiring untuk sama --sama menggeluti dunia pertanian. Anggapan mereka tentang pendidikan bagi anak-anaknya tidak terlalu penting karena mereka berpendapat dari hasil tani saja telah cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Dari pemahaman diatas timbul masalah yakni pernikahan dini yang membudaya di kedua tersebut. Masayarakat disana beranggapan untuk menikah tidak perlu berpendidikan tinggi. Disisi lain masyarakat di daerah tersebut  menganggap anak-anaknya khususnya anak perempuan adalah beban. Jadi ketika ada yang melamar anaknya walaupun usia anaknya masih dini ( dibawah 20 tahun) mereka (para orang tua) akan senang dan pasti cepat-cepat menikahkan anaknya itu. Dari hal tersebut orang tua merasa bebannya telah berkurang.