Mohon tunggu...
NURRINDAH AYUPUSPITA
NURRINDAH AYUPUSPITA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

wiriting

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Politik Etika Pendidikan

10 November 2024   23:07 Diperbarui: 10 November 2024   23:07 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk membentuk generasi yang siap mengganti tongkat estafet generasi tua dalam rangka membangun masa depan. Karena itu pendidikan berperan mengasosiasikan kemampuan baru kepada mereka agar mampu mengantisipasi tuntutan masyarakat yang dinamis. Perubahan yang terjadi dengan begitu cepat tidak terlepas dari perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, atau yang lebih dikenal dengan era globalisasi.

Globalisasi telah menciptakan dunia semakin terbuka dan saling ketergantungan antar bangsa dan antar negara. Bagi negara maju memang sangat menguntungkan karena mereka bertindak sebagai subjek tetapi bagi negara berkembang akan memberikan dampak yang yang merugikan sebab negara berkembang lebih cenderung sebagai sasaran atau objek globalisasi. Melihat kondisi yang seperti ini maka diperlukan antisipasi yang tepat dari negara berkembang khususnya negara Indonesia salah satunya melalui dunia pendidikan. Tantangan yang menghadang dunia pendidikan Indonesia saat ini meliputi: heterogenitas tingkat pendidikan masyarakat, keterpurukan perekonomian masyarakat, kekurangmerataan tingkat pendidikan pendidikan, serta mulai lunturnya nilai-nilai moral. Heterogenitas tingkat pendidikan masyarakat Indonesia dapat dilihat pada masyarakat diseluruh kepulauan Indonesia. Masih banyak penduduk yang buta aksara terutama di pedesaan, di samping mayoritas sudah dapat membaca dan menulis bahkan banyak yang sarjana.

makna pendidikan dalam konteks sangat luas itu, menujukkan bahwa pendidikan itu adalah kebutuhan manusia untuk mendapatkan hidup yaag bermakna dan berkualitas, hal ini dapat kita pahami dari tujuan pedidikan yang tertera dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab II Pasal 3 dinyatakan "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi pserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa. Berakhlak, sehat, berimu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Untuk terwujudnya tujuan pendidikan ini tentu banyak hal yang perlu diperhatihatikan baik pada diri si pendidik maupun siterdidik. Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses pendidikan ini adalah masalah etika. Kondisi hari ini yang terjadi dalam dunia pendidikan sungguh memprihatinkan kita semua. Banyak hal yang terjadi yang membuat resah diri kita, membuat kita bersedih, menangis, resah. Kita tau jika anak-anak kita di sekolah adalah aset bangsa, namun kenapa masih terjadi juga hal-hal yan tidak kita inginkan dalam duia pendidikan. "Berbagai realitas di masyarakat membuktikan pendidikan belum mampu menghasilkan anak didik berkualitas secara keseluruhan. Kenyataan ini dapat dicermati dengan banyaknya perilaku tidak terpuji terjadi di masyarakat, sebagai contoh merebaknya penggunaan narkoba, penyalahgunaan wewenang, korupsi, manipulasi, perampokan, pembunuhan, pelecehan seksual, pelanggaran hak-hak azasi manusia, pengniayaan, Realitas ini memunculkan anggapan bahwa pendidikan belum mampu membentuk anak didik berkepribadian paripurna. Pendidikan diposisikan sebagai institusi yang dianggap gagal membentuk anak didik beretika baik dan mulia" (Istighfarotur Rahmaniyah: 2009: 3).

Permasalahan yang ada ialah Sebagaimana yang telah dijelaskan pada latar belakang masalah di atas, bahwa berbagai bentuk perilaku siswa yang dinilai bertentangan dengan etika sudah banyak terjadi, penyimpangan baik dari diri siswa maupun guru. Sepertinya persoalan ini bukan makin lama makin berkurang, bahkan terkesan semakin meresahkan. Sejak beberapa tahun terakhir ini kita merasakan bahwa mulai banyak norma-norma tata krama yang dilanggar. Norma yang paling dasar saja yakni menyapa guru sudah mulai ditinggalkan. Dalam komunikasi verbal sudah tampil kata-kata jorok, yang sudah barang tentu tidak kita asosiasi dengan orang terpelajar. Sesama teman suka tidak peduli, mudah emosi, dll. Semua dapat kita nilai sebagai suatu gejala perubahan sosial budaya yang membawa perubahan tata nilai. Kita harus mencegah situasi tersebut sampai ke akarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun