Mohon tunggu...
NURRINDAH AYUPUSPITA
NURRINDAH AYUPUSPITA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

wiriting

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jejak Sejarah, Perkembangan Pendidikan Islam di Tanah Air

4 Oktober 2024   08:50 Diperbarui: 4 Oktober 2024   08:59 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan sudah wajib menjadi salah satu penentu masa depan seseorang. Dengan disusunnya visi dan misi yang akurat di dalam suatu ruang lingkup lembaga pendidikan tentunya dapat menjamin lembaga pendidikan tersebut mampu membentuk karakter individu yang menempuh pendidikan di dalamnya menjadi lebih baik dan bertanggung jawab dengan lingkungan sekitarnya.

Visi dan misi dalam suatu pendidikan harus memiliki sasaran yang jelas dan tanggap terhadap masalah-masalah bangsa. Oleh sebab itu, menjadi suatu hal yang sangat wajar apabila dalam pendidikan terdapat perubahan-perubahan subsistem pendidikan. Karena untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pendidikan suatu bangsa. Pendidikan dari masa ke masa harus tetap berjalan dengan baik dan disertai dengan landasan Visi dan Misi yang jelas dan mampu menjawab tantangan di zaman mendatang.

Pendidikan di Indonesia sudah ada sejak masa sebelum kemerdekaan dan sesudah kemerdekaan. Pertama, ajaran agama menjadi landasan pendidikan di antaranya, yaitu Pendidikan Agama Hindu-Budha, Pendidikan Agama Islam, dan Pendidikan Agama Katholik dan Kristen Protestan. Kedua, kepentingan penjajah menjadi landasan pendidikan di antaranya yaitu pendidikan pada masa Portugis, pendidikan pada masa Belanda (VOC), dan pendidikan pada masa Jepang. Ketiga, pendidikan pada masa Kemerdekaan. Keempat, pendidikan pada masa Orde Baru. Kelima, pendidikan pada masa Reformasi.

Ajaran agama menjadi landasan pendidikan

  • Pendidikan hindu-budha 

Sistem pendidikan semenjak periode awal berkembangnya agama Hindu-Budha di Indonesia sepenuhnya sudah bermuatan keagamaan. Pelaksanaan pendidikan keagamaan Hindu-Budha berada di padepokan-padepokan. Ajaran Hindu-Budha ini memberikan corak praktik pendidikan di zaman kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha di Kerajaan Kutai (Pulau Kalimantan), Kerajaan Tarumanegara hingga Majapahit (Pulau Jawa), Kerajaan Sriwijaya (Pulau Bali dan Sumatera). Kaum Brahmana pada masa Hindu-Budha merupakan kaum yang menyelenggarakan pendidikan dan pelajaran. Maka perlu diketahui bahwa sistem kasta yang diterapkan di Indonesia tidak terlalu keras seperti sistem kasta yang ada di India. Adapun beberapa materi-materi yang dipelajari ketika pendidikan keagamaan Hindu-Budha berlangsung, yaitu teologi (ilmu agama), bahasa dan sastra (ilmu kecakapan), ilmu-ilmu kemasyarakatan (ilmu sosial), ilmu-ilmu eksakta (ilmu perbintangan), ilmu pasti yaitu (perhitungan waktu, seni bangunan, seni rupa), dsb.

  • Pendidikan islam 

Saudagar asal Gujarat pada abad ke-13 menjadi salah satu ciri-ciri dari mulainya pendidikan berlandaskan ajaran Islam di Indonesia. Mula-mula kehadiran mereka terjalin melalui hubungan teratur dengan para pedaganag asal pulau Sumatra dan Jawa. Kemudian, para saudagar yang beragama Islam asal Gujarat itu di Indonesia menjadi penyebar agama Islam. Ajaran agama Islam awal berkembang di kawasan pantai pesisir, sementara ajaran agama Hindu masih kuta di kawasan pedalaman. Kerajaan Samudra-Pasai (1297) di Indonesia menjadi kerajaan Islam pertama lebih tepatnya Aceh. Jauh sebelum Kerajaan Samudra-Pasai berdiri pengaruh ajaran Islam sudah masuk terlebih daulu ke Indonesia. Terbuktinya makam fatimah binti maimun pada tahun 476 H (1082 M) di Leran, dekat Gresik Jawa Timur.

  • Pendidikan katholik dan kristen prostestan

Pendidikan Katholik bermula dari abad ke-16 melalui orang-orang Portugis yang menguasai Malaka. Portugis memiliki usaha mencari rempah-rempah untuk dijual di Eropa, dikarenakan saat itu harga rempah-rempah sangat mahal. Portugis bersama misionaris Katholik-Roma berperan ganda sebagai penasehat spiritual, menempuh perjalanan jauh disertai menyebar agama agama yang diyakini pada setiap tempat yang di datanginya. Segera setelah Portugis dan Katholik-Roma menduduki suatu pulau, menjadikan penduduk setempat sebagai pemeluk Katholik-Roma merupakan usaha utama yang mereka lakukan. Kemudian, untuk mendidik anak-anak setempat didirikanlah acara seminar-seminar. Namun, hanya sekitar setengah abad (500 tahun) kekuasaan Portugis itu bertahan dan tidak berlangsung lama karena diusir oleh Spanyol. Kemudian sistem pendidikan bercorak agama Kristen-Protestan tersebar di bawah pengaruh bangsa Belanda di Indonesia.

  • pendidikan masa kemerdekaan 

usaha pembangunan terencana dalam Pelita I sampai Pelita II, III dan seterusnya telah dilancarkan oleh pemerintahan Orde Baru dengan tokoh-tokoh teknorat dalam pucuk pimpinan pemerintahan. Rencana pendidikan dalam Pelita I ini dapat dikembangkan menurut satu rencana dan menyesuaikan keuangan Negara. Harga minyak tanah yang melonjak naik pada masa orde baru ini berakibat pada keuangan Negara yang membengkak. Hal ini menjadi penyebab di dirikannya SD Inpres (Instruksi Presiden) mengangkat guru-guru dan mencetak buku pelajaran. Hasil dari Pelita I dalam bidang pendidikan yaitu telah ditatar lebih dari 10.000 orang guru. Enam puluh tiga koma lima juta buku SD kelas I telah dibagikan, 6000 gedung SD dibangun, 57.740 orang guru terutama guru SD diangkat, serta 5 Proyek Pusat Latihan Teknik yaitu di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan Ujung Pandang telah dibangun.

  • Pendidikan pada Masa Reformasi

Kurikulum 1994 digunakan pada masa pemerintahan Habibie telah mengalami penyempurnaan pada masa pemerintahan Gus Dur. Pendidikan pada masa pemerintahan Megawati mengalami perubahan tatanan, antara lain:

  • Diubahnya Kurikulum 1994 ke Kurikulum 2000 menjadi Kurikulum 2002 setelah disempurnakan (Kurikulum Berbasis Kompetensi), yaitu kurikulum dalam orientasinya dalam pendidikan fokus pada 3 aspek utama yang dikembangkan, antara lain aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik.
  • UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disahkan pada 8 Juli 2003 yang memberikan dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, otonomi, keadilan dan menjujung HAM

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun