Chinese money trap merupakan istilah untuk menyebut utang dan pembayaran dari negeri China sebagai pemberi utang dengan jumlah besar.Â
Penjelasan konsep ini adalah negara mana yang tidak bisa membayar hutang maka aset pembangunan itu akan "dikuasai" negeri panda.Â
Nah, Indonesia kira-kira aman kah??. Simak ulasan berikut ya guys jangan panik dulu!Â
Menurut penjelasan dari Kepala Biro Layanan Komunikasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, Indonesia memiliki utang sejumlah Rp 22 triliun kepada China per akhir 2018. Beliau mengatakan bahwa nominal utang Indonesia aman akan Chinese money trap.Â
Semua itu karena kehati-hatian, kesesuaian pendapatan negara serta aturan undang-undang (dalam peminjaman) Saat dihubungi, Selasa (12 Maret 2019) siang, Nufransa menjamin kebenaran hal tersebut.
Jika dilihat dari data utang per PDB,kondisi Indonesia relatif jauh lebih aman untuk terhindar dari Chinese money trap.
Beliau menjamin utang negera tidak terdampak Chinese money trap Karena ada dana APBN (khusus) dan peraturan jatuh tempo pembayaran dalam waktu yang tidak bersamaan. Dengan itu meringankan negara untuk membayar semua hutang negara.
Clear ya guys, jadi negara Indonesia aman dari Chinese money trap!Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI