Mohon tunggu...
Nurrahman Fadholi
Nurrahman Fadholi Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa, pengajar, penulis

Mahasiswa Sastra Inggris Universitas Terbuka Yogyakarta dan pengajar Bahasa Inggris

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mahasiswa yang Gugur saat Tragedi Trisakti 1998 Seharusnya Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional

10 November 2024   23:42 Diperbarui: 10 November 2024   23:44 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Empat mahasiswa Trisakti yang gugur pada 12 Mei 1998. (Foto : hukumonline.com)

Tanggal 10 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Pahlawan. Peringatan ini berdasarkan peristiwa heroik yang terjadi di kota Surabaya pada 10 November 1945, yaitu Pertempuran Surabaya. Hari Peringatan ini ditetapkan sejak tahun 1959 melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Sejak saat itulah, peringatan Hari Pahlawan berlangsung hingga saat ini.

Membicarakan tentang Hari Pahlawan rasanya kurang lengkap jika tidak membahas tentang empat mahasiswa yang gugur pada peristiwa Tragedi Trisakti tahun 1998. Mereka adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka berempat merupakan korban dari peristiwa dimana mahasiswa ramai-ramai berdemonstrasi untuk menggulingkan pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto yang sudah berlangsung 32 tahun lamanya. Demonstrasi tersebut terjadi karena mahasiswa menuntut Presiden Soeharto untuk segera turun dari jabatannya karena dinilai sudah tidak dapat mengendalikan keadaan perekonomian di Indonesia. Harga-harga bahan pokok naik tak terkendali sebagai imbas dari naiknya harga dollar Amerika Serikat. Demonstrasi terjadi di empat kota besar di Indonesia, yaitu Jakarta, Yogyakarta, Surakarta (Solo), dan Medan.

Di Jakarta sendiri, terjadi demonstrasi yang juga disebut sebagai Tragedi Trisakti, yang menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta. Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Mei 1998. Dua puluh enam tahun berlalu, peristiwa memilukan ini masih dikenang sebagai peristiwa berdarah pada masa peralihan dari pemerintahan Orde Baru menuju Orde Reformasi. Pada akhirnya, tragedi tersebut membuat Soeharto memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia, dan digantikan oleh B.J. Habibie pada 21 Mei 1998. Berakhir sudah perjuangan Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie dalam memperjuangkan perbaikan untuk Indonesia yang lebih baik. Karena perjuangannya itu, sudah sepantasnya mereka memperoleh gelar Pahlawan Nasional dari pemerintahan Republik Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun