Mohon tunggu...
Nurrahman Fadholi
Nurrahman Fadholi Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa, pengajar, penulis

Mahasiswa Sastra Inggris Universitas Terbuka Yogyakarta dan pengajar Bahasa Inggris

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasus Perundungan di Indonesia Masih Sangat Tinggi. Bagaimana Caranya untuk Menanggulanginya?

4 Mei 2024   16:23 Diperbarui: 4 Mei 2024   17:06 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada 4 Mei 2024 ini diperingati sebagai Hari Anti Bullying atau World Anti-Bullying Day. Peringatan ini diadakan setiap tahunnya yang bertujuan untuk mengkampanyekan serta menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi bullying. Dikutip dari laman National Today, peringatan ini bermula dari David Shepherd dan Travis Prince di Nova Scotia, Canada pada tahun 2007. Saat itu, mereka menyalurkan 50 kaos berwarna pink untuk menunjukkan dukungan mereka kepada Jadrien Cola, seorang siswa laki-laki yang menjadi korban bullying di sekolahnya sejak ia masuk sekolah, karena ia memakai kemeja berwarna pink. Sejak saat itu, PBB menetapkan 4 Mei sebagai Hari Anti Bullying Sedunia.

Dari sekian banyak negara yang di dalamnya terdapat kasus bullying, Indonesia masih menempati posisi tertinggi terkait kasus bullying. Dilansir dari laman situs beautynesia.id, terdapat 10 kasus bullying yang viral di Indonesia sepanjang tahun 2023. Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas bullying terjadi di SD dan SMP (25 persen), SMA dan SMK (25 persen), juga di MTs dan pondok pesantren (6,25 persen). Dari sekian kasus perundungan atau bullying yang terjadi, terdapat satu kasus yang menyebabkan kematian seperti, kasus perundungan yang menimpa seorang siswa di Medan bernaa Ibrahim Hamdi. Siswa berusia 8 tahun ini dilaporkan meninggal dunia setelah mendapatkan perundungan secara fisik dan psikis dari kakak kelasnya. Ia meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.

Berkaca dari kasus ini, peran orang tua dan guru sangatlah dibutuhkan dalam hal pendidikan baik di sekolah maupun di rumah. Peran mereka sangatlah penting agar kasus bullying ini bisa segera diatasi. Selain itu, peran penegak hukum juga sangatlah penting karena kasus ini sudah termasuk kasus kriminal karena dapat menyebabkan nyawa melayang. Jangan hanya karena anak dibawah umur, penegak hukum malah tidak mau menindaknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun