Mohon tunggu...
Nurrahman Fadholi
Nurrahman Fadholi Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa, pengajar, penulis

Mahasiswa Sastra Inggris Universitas Terbuka Yogyakarta dan pengajar Bahasa Inggris

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Imlek dan Gus Dur

12 Februari 2021   21:02 Diperbarui: 12 Februari 2021   21:13 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gus Dur (sumber : tribunnews.com)

Pada hari ini, umat Tionghoa sedang bersuka ria merayakan Tahun Baru Imlek. Perayaan Imlek kali ini sangat berbeda dengan perayaan Imlek pada tahun-tahun sebelumnya dikarenakan pada tahun ini sedang dalam masa pandemi Covid-19. 

Membicarakan soal Imlek, tentunya kita ingat siapa yang berjasa di balik perayaan Imlek yang setiap tahun dirayakan oleh kaum Tionghoa itu.

Gus Dur (sumber : tribunnews.com)
Gus Dur (sumber : tribunnews.com)

Orang yang sangat berjasa bagi kaum Tionghoa itu adalah presiden keempat, Abdurrahman Wahid atau yang biasa disapa Gus Dur. Pada masa kepemimpinannya, tokoh yang populer dengan jargon "Gitu Aja Kok Repot" ini mengumumkan bahwa Tahun Baru Imlek menjadi hari libur bagi yang merayakannya bersamaan dengan mencabut larangan penggunaan huruf Tionghoa.

Pada masa Orde Baru yang dipimpin oleh presiden kedua, H.M. Soeharto, perayaan Tahun Baru Imlek dan penggunaan huruf Tionghoa sempat dilarang. 

Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, yang melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek. Pada era itu pula nama-nama tokoh Tionghoa diminta untuk mengganti namanya seperti Soe Hok Djin yang namanya berubah menjadi Arief Budiman. 

Namun adi Soe Hok Djin yang bernama Soe Hok Gie menolak untuk mengganti namanya sehingga sampai ia meninggal pada tanggal 16 Desember 1969 di Gunung Semeru, ia tetap menggunakan nama Soe Hok Gie.

Pada tahun 2000, kaum Tionghoa pun akhirnya bernafas lega karena presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres Nomor 14/1967 dan menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi yang merayakannya). 

Tahun Baru Imlek baru resmi menjadi hari libur nasional pada tahun 2003 setelah diresmikan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2002. 

Aku masih ingat saat itu kalender di kelas pada tahun 2003 sudah ada Tahun Baru Imlek pada keterangan tanggal merah (hari libur nasional). Saat itu aku masih duduk di kelas 3 SD. 

Gus Dur memang telah berpulang ke Rahmatullah pada tanggal 30 Desember 2009 silam, namun jasanya kali ini kita rasakan terutama bagi kaum Tionghoa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun