Mohon tunggu...
Nurrohmah Putri Wibawati
Nurrohmah Putri Wibawati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi -

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Safety First! Mahasiswa KKN Undip Edukasikan K3 Pengelasan dan Pengadaan APD Pengelasan

7 Februari 2023   09:05 Diperbarui: 7 Februari 2023   09:09 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Batang (16/01/2023) -- Mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro tahun 2022/2023 mengedukasi pemilik bengkel las yang ada di Desa Sidayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Bengkel Las merupakan tempat usaha yang bergerak di bidang pengelasan atau jasa pengelasan berbagai jenis logam dengan berbagai cara. Pekerjaan ini tergolong mempunyai risiko kecelakaan yang tinggi jika pengelas tidak menggunakan Alat Pelindung Diri dengan benar.

Dalam menjalankan program kerja ini saya memilih salah satu bengkel las yang telah beroperasi cukup lama yaitu bengkel las Mas Riki yang bertempat di Kelurahan Sidayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Bengkel las ini beroperasi setiap hari dan terbiasa melakukan pengelasan seperti pembaruan bagian-bagian kendaraan, pagar/pintu, teralis jendela, dan lain-lain. 

Setelah melakukan kunjungan ternyata ada beberapa hal yang  penting di dunia pengelasan namun di abaikan. Di bengkel Las ini para pekerja meneglas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri yang sesuai standar dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Mereka hanya menggunakan pakaian sehari-hari tidak menggunkan APD yang penting di dunia pengelasan seperti safety shoes, helem las, masker las, leather gloves, leather apron, welding goggles OAW  dan masih banyak lagi yang tidak memenuhi aturan standar dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). 

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Dari permasalahan yang terpaparkan diatas Mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro Desa Sidayu melakukan pengedukasian dan penjelesan terhadap petingnya K3 dalam dunia pengelasan dan pemberian alat APD yang sesuai dengan standarnya yang bertujuan agar para pekerja las dapat mengerti bahaya dan dampak dari tidak menggunakan APD yang sudah di tetapkan dan dapat melakukan pengelasan dengan mematuhi aturan APD yang sudah di tetapkan. Sekarang pengelas dapat bekerja dengan aman tanpa perlu was-was terjadinya kecelakaan saat pengelasan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun