Mohon tunggu...
Okta Tutut
Okta Tutut Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Allah Menghalalkan Bunga Desa dan Mengaharamkan Bunga Bank

10 Mei 2017   23:55 Diperbarui: 11 Mei 2017   00:54 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dalam kehidupan nyata seperti sekarang ini, khususunya para kaum adam tidak pernah terlepas dari tiga hal yang sangat penting dalam kehidupannya, yaitu HARTA, TAHTA, WANITA. Namun pada kesempatan ini penulis hanya akan membahas dua hal penting yang saling berkaitan yaitu harta dan wanita.

HARTA,tentunya jika berbicara tentang harta tidak luput dari yang namanya RIBA. Riba dalam ilmu fiqih dibagi menjadi dua, yaitu riba yang disebabkan oleh jual beli (riba fadl), dan riba yang disebabkan oleh hutang piutang (riba nasi’ah). Dan riba yang dibahas dalam Al-Qur’an adalah riba nasi’ah.[1]

Riba dari segi bahasa adalah ziyadah (tambahan/kelebihan). Sedangkan menurut syara’ riba berarti bertambahnya harta dalam pelunasan hutang tanpa balasan jasa apapun. Dalam Al-Qur’an pengertian riba dipakai untuk masalah bunga. Tetapi dalam segi ekonomi riba berarti surplus pendapatan yang diterima dari debitur sebagai imbalan karena menangguhkan untuk waktu tertentu.[2]

Islam menganggap riba sebagai kejahatan ekonomi yang menimbulkan penderitaan bagi mayarakat, baik itu secara ekonomis, moral dan sosial. Oleh karena itu, Al-Qur’an dan Al-Hadist melarang kaum muslimin untuk melakukan riba.

عَنْ جَابِرٍرَضِيَاللهُ عَنْهُ قَالَ: لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ أكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهُ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ(رَوَاهُ مُسْلِمٌ)[3]

Artinya:  Dari Jabir dia berkata, "Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, pembayar (pemberi) riba, juru tulis riba dan saksi-saksi riba." Dia berkata, "Mereka semua sama” (HR Muslim).

Q.S. Al-Imraan : 130

يَاَ يًّهَا الَّذِ يْنَ اَمَنًوا لَا تَاْ كًلًوْا الرِّبَوا اَضْعَا فًا مُضَا عَفَةً

wahai orang-orang mukmin janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda......”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun