Masalah sampah merupakan salah satu masalah lingkungan yang kerap dialami oleh sebagian besar lingkungan di Indonesia. Bukan hanya tentang sampah di perairan, tetapi juga mengenai sampah domestik di daerah padat penduduk. Dalam sebuah berita yang dikabarkan oleh CNN tahun 2018 menyatakan bahwa terdapat sekitar 65 juta ton sampah yang diproduksi di Indonesia tiap hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 15 juta ton mengotori ekosistem dan lingkungan karena tidak ditangani. Sedangkan, dari data tersebut dinyatakan hanya 7 persen sampah yang berhasil didaur ulang sementara 69 persen sampah lainnya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kondisi ini tidak menjadi jauh lebih baik di tahun-tahun belakangan. Masalah sampah masih terus menjadi masalah yang menuntut untuk segera dipecahkan. Berdasarkan data tahun 2023 yang dirilis melalui situs sipsn.menlhk.go.id menyatakan bahwa diantara banyaknya sumber sampah, sebesar 38,3% bersumber dari sampah rumah tangga. Sementara di urutan ke dua sebanyak 18,6% berasal dari perniagaan. Hal ini menunjukkan, bahwa aktivitas harian masyarakat baik di rumah maupun aktivitas berupa jual beli menjadi dua sumber terbesar penyumbang jumlah sampah yang demikian banyak di Indonesia.
Di sisi lain, sampah plastik yang selama ini terus dibahas sebagai sampah berbahaya yang perlu mendapat penanganan khusus, menempati urutan kedua jenis sampah yang ada atau sekitar 18,3%. Lalu, jenis  sampah apa yang menempati urutan pertama? Ternyata, sampah terbanyak yang diproduksi di Indonesia adalah sampah dengan jenis sampah organik berupa sisa makanan yang menempati 43,1% komposisi sampah di Indonesia.
Melihat kondisi tersebut, tidak berlebihan jika kita perlu menaruh perhatian pada pengelolaan sampah rumah tangga dan sisa makanan yang berasal dari penduduk itu sendiri. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan melaksanakan pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah dinyatakan sebagai sebuah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah (UU Nomor 18 Tahun 2008). Menurut organisasi Waste Management (2021), pengelolaan sampah adalah aktivitas manusia untuk mengelola sampah secara menyeluruh. Kegiatan pengelolaan sampah dilakukan dari awal hingga akhir/ proses pembuangan, meliputi pengumpulan, pengangkutan, perawatan, dan pembuangan, diiringi oleh monitoring dan regulasi manajemen sampah.
Pengelolaan sampah dianggap menjadi salah satu pintu untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan, karena hal ini merupakan isu multisektor yang berdampak dalam berbagai aspek di masyarakat. Pengelolaan sampah adalah isu yang berkembang bersamaan dengan berbagai isu seperti isu kesehatan, perubahan iklim, pengurangan kemiskinan, keamanan pangan dan sumberdaya, serta produksi dan konsumsi berkelanjutan (UNEP, 2015). Namun, pengelolaan sampah juga dapat dianggap sebagai 'penghambat sistem' jika ternyata tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya. Penyebaran dan kepadatan penduduk, masalah sosial-ekonomi dan karakteristik lingkungan fisik, serta sikap, perilaku dan budaya yang ada di masyarakat menjadi faktor-faktor yang berpengaruh pada keberjalanan proses  pengelolaan tersebut (Sahil, 2016).
Berdasarkan pengamatan pada kalangan terbatas di SMP IT Insan Robbani Boarding School, sebagian besar siswa telah mengetahui pengetahuan dasar tetang pengelolaan sampah. Sebagian besar siswa (38 dari 49 orang atau sekitar 77.5%) yang dimintakan keterangan, menyatakan mereka mengetahui cara pengelolaan sampah dengan cara memilah sampah sebelum membuangnya. Namun, mereka menyatakan bahwa pengelolaan itu tak sering dilakukan karena tidak adanya fasilitas bak sampah untuk memilah antara sampah organik dan non organik yang mereka produksi.
"Sebagian kami buang bersamaan ke bak sampah. Sebagian (sampah organik) kami buang ke kolam ikan," ungkap Falhan, salah satu siswa di sekolah tersebut.
Kesadaran dan kurangnya monitoring dari orang dewasa dan pihak yang lebih memahami tentang ini menyebabkan pengetahuan yang ada pada diri mereka menjadi tidak berarti apa-apa karena tidak adanya pembiasaan.
"Karena sudah terbiasa, dan sampah dibuang rutin sehingga tidak menumpuk di sini (sekolah). Sehingga mau dicampur atau tidak, tidak banyak perbedaan yang kami rasakan," ungkap siswa lainnya.
Pengelolaan sampah yang berkelanjutan dapat dimulai dari membangun kesadaran masyarakat itu sendiri. Sebab, mengelola sampah merupakan salah satu bentuk tanggung jawab masyarakat atas konsumsi dan produksi yang mereka dilakukan. Pengelolaan sampah secara sederhana dapat dimulai dari pengenalan pada kalangan pelajar yang akan mewariskan lingkungan dari generasi sebelumnya. Penanaman kesadaran terhadap masalah lingkungan menjadi penting, terutama kesadaran tentang keberadaan sampah dan kemauan dalam mengelolanya.
Untuk itu, program pengelolaan sampah dan pengadaan bak sampah untuk memilah jenis sampah penting untuk mulai digalakkan di sekolah-sekolah maupun di masyarakat. Selain akan menambah fasilitas pendukung di lingkungan, pengadaan bak sampah untuk memilah sampah akan memberikan kesadaran lebih pada siswa ketika akan membuang sampah.