Oleh : Nurohmat
Dalam praktik organisasi di suatu institusi, hal yang terkadang penting untuk diperhatikan adalah soal pengembangan karir. Â Begitu pula dalam institusi pendidikan di level mikro yakni sekolah.
Usia harapan pengembangan karir bagi seorang guru ASN  maksimal adalah sepuluh tahun jelang usia pensiun atau 'balita', di bawah usia limah puluh tahun. Jika usia Anda saat ini sudah kepala lima, dipastikan karir Anda sudah  tidak bisa berkembang lagi alias mentok sana-sini.
Hemat saya, jika usia sudah melewati  lima puluh tahunan bagi guru lebih cocok sebagai 'pelatih' ketimbang 'pemain' di lapangan. Dengan kata lain peran yang harus dimainkan oleh guru 'Alita', diatas lima puluh tahun adalah sebagai pengawas, penasihat atau sosok yang disepuhkan yang memberikan gambaran kebaikan dalam bekerja, bersikap, dan bertindak di suatu institusi sekolah. Peran itu lebih baik dijalankan jika guru 'Alita' itu tidak bernasib sebagai kepala sekolah.
Sistem pengembangan karir itu diperlukan bagi guru, terutama guru-guru yang mendekati usia kepala empat atau  berkepala empat. Karena pada usia tersebutlah tingkat produktivitas menuju puncaknya, sedang hangat-hangatnya.
Problemnya, soal pengembangan karir guru masih menjadi wacana di level makro (nasional) sehingga belum ada regulasi yang kokoh terkait pengembangan karir di level mikro (sekolah). Jadi, faktor pertama penghambat karir guru adalah regulasi yang tidak jelas.
Selain regulasi, faktor kedua adalah faktor kebijakan politik internal sekolah. Kebijakan politik sekolah yang tidak jelas, kerap melahirkan fir'aun-fir'aun amatiran yang ketakutan jika posisinya diganti. Hal ini turut berkontribusi juga dalam menghambat karir guru-guru  lain untuk beranjak ke jenjang yang lebih tinggi, khususnya terkait persyaratan administratif tertentu untuk mengajukan diri sebagai calon kepala sekolah, di tengah slot jabatan politik di sekolah yang sangat terbatas.
Berikutnya adalah faktor personal gurunya sendiri. Guru yang terkendala dengan pengembangan karir terkadang bersikap fatalistis regresif. Padahal, bagi guru di bawah usia kepala empat yang karirnya belum juga berkembang dapat memanfaatkan waktu luang untuk belajar lebih lanjut, kuliah s2 hingga s3 sehingga bilamana ada kesempatan untuk pengembangan karir dapat mempraktikkan ilmu tersebut di dunia nyata.
Cirebon, Agustus 2020
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI