Mohon tunggu...
Nur Nazhifah
Nur Nazhifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - part of society

Ruang opini mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pedagogi Kritis: Transformasi Sekolah Melalui Guru Penggerak di Era New Normal

22 Desember 2022   12:10 Diperbarui: 22 Desember 2022   12:30 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

oleh Nur Nazhifah, Mahasiswi Pendidikan Sosiologi, FIS UNJ.

Pendidikan merupakan tonggak utama kemajuan sebuah bangsa. Melalui sekolah, praktik pendidikan formal diadakan berdasarkan Kurikulum Merdeka Belajar yang telah ditetapkan Pemerintah. Dalam kurikulum tersebut, terdapat program sekolah penggerak dan guru penggerak yang dicanangkan dapat membawa perubahan dan kontribusi positif dalam struktur sosial masyarakat. Sekolah penggerak menyiapkan guru yang sesuai dengan empat kompetensi guru dalam mengembangkan tugas dan fungsi profesinya. Kompetensi tersebut meliputi Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, dan Kompetensi Profesional.

Pasca pandemi Covid-19 yang melanda negeri, pendidikan di era tatanan hidup baru sudah seharusnya bergerak ke arah pembaharuan. Pedagogi kritis bisa menjadi alat untuk membangun kesadaran dan mendorong perubahan sosial secara luas baik bagi guru maupun siswa. Dengan pemahaman pedagogi kritis, guru akan berupaya untuk terlibat dalam aktivisme publik, sehingga tidak hanya sekadar mengajar satu arah di dalam kelas.

Melalui narasi ini, penulis mencoba menganalisis fungsi guru penggerak sebagai alat untuk mereformasi pedagogi kritis di sekolah pasca diberlakukannya pembiasaan new normal akibat pandemi Covid-19. Selanjutnya, penulis mencoba menjawab pertanyaan seputar bagaimana guru penggerak menjadi alat transformasi terhadap pendidikan konservatif yang memfasilitasi dominasi kekuasaan di sekolah. Dengan menggunakan pendekatan pedagogi kritis dalam gagasan Henry Giroux, diharapkan ada gambaran yang komprehensif untuk mengkaji persoalan pendidikan di masyarakat saat ini.

Pedagogi Kritis dalam Transformasi Sekolah  

Pedagogi kritis menurut Giroux, melihat sekolah sebagai tepat perjuangan dan pemicu perubahan sosial. Ia bergerak di antara dua titik, yakni kritik (critique) terhadap keadaan masyarakat, sekaligus harapan (hope) untuk perubahan ke arah yang lebih baik.

Kritik adalah bagian penting dari pedagogi kritis. Dalam arti ini, kritik adalah sebuah penyelidikan menyeluruh terhadap sebuah fenomena sosial, termasuk budaya, institusi, ideologi dan pola hubungan sosial yang ada. Secara sederhana dapat dikatatakan, pedagogi kritis hendak melakukan kritik terhadap segala bentuk penindasan yang terjadi di dalam masyarakat, baik dalam bentuk penindasan ekonomi, politik, pendidikan maupun budaya. (Hidayat, 2011)

Pedagogi kritis dalam Transformasi sekolah dapat dilakukan melalui cultural studies. Kajian budaya ini menekankan pada pendidikan demokratis dalam praktik sekolah yang harus membebaskan siswa dari pasifitas dan ketertundukan terhadap kekuasaan. Melalui studi hidden curriculum, ranah pendidikan berperan untuk mentransmisikan nilai-nilai budaya, mengatur cara berperilaku, hingga menentukan cara berpikir hingga memecahkan masalah. Hidden curriculum bukanlah sesuatu yang given, tetapi dapat dikembangkan oleh pendidik untuk membangkitkan kesadaran kritis siswa. (Sari, Dian Rinanta, & Achmad Siswanto, 2021)

Guru Penggerak sebagai Konstruksi Kemapanan Guru

Giroux menawarkan gagasan pedagogi kritis untuk mengontruksi kemapanan guru. Sebagai aktor utama dalam pendidikan, guru harus ditempatkan pada kondisi yang ajeg. Guru merupakan tenaga pendidik yang harus memiliki kesadaran kritis untuk dapat melakukan transformasi pendidikan. Melalui transformasi pendidikan yang menyediakan ruang dialog dan komunikasi, guru dapat mengembangkan hidden curriculum sebagai alat kritisi pendidikan opresif pada sekolah. Organisasi guru seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), dan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) merupakan wadah dan medan perjuangan intelektual bagi guru untuk terlibat dalam aktivisme pendidikan di ruang publik.

Melalui Kurikulum Merdeka Belajar, Kemendikbud telah merumuskan tugas guru penggerak sebagai berikut:

  • Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
  • Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
  • Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
  • Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  • Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun