Oleh Nur NazhifahÂ
Pendidikan Sosiologi, Universias Negeri Jakarta
Pendahuluan
Dalam satu dekade terakhir, dunia pendidikan dihebohkan dengan proses percepatan teknologi informasi dan digitalisasi. Masyarakat mungkin mulai akrab dengan nama-nama bimbingan belajar berbasis platform digital seperti Ruang Guru, Quipper, Zenius, dan Pahamify. Platform tersebut hadir untuk menjawab tantangan pendidikan di era 4.0. Dengan merogoh dana sekitar Rp.50.000 hingga jutaan rupiah, bimbel daring sebagai sebuah inovasi baru dari keterbatasan jasa yang dimiliki oleh bimbel konvensional, menawarkan berbagai paket belajar mulai dari video interaktif hingga latihan soal dan diskusi dengan tutor ahli.
Namun, dibalik suburnya bisnis bimbel dengan berbagai inovasinya, terbersit opini mengenai rendahnya kualitas pembelajaran pada pendidikan formal hingga kebobrokan pada sistem pendidikan Indonesia. Fakta bahwa masih banyak orang tua yang rela membayar mahal untuk mencerdaskan putra-putrinya melalui bimbel menambah kuat opini tersebut. Sekolah formal dianggap kurang mampu memberikan proses pembelajaran yang maksimal pada siswa. Hal ini diperkuat dengan hadirnya pandemi. Ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia, kebijakan pembelajaran jarak jauh pada sekolah formal pun diberlakukan. Banyak dari tenaga pendidik yang gelagapan dengan perubahan 180 derajat ini. Tidak tersedianya kurikulum cadangan membuat guru membutuhkan waktu yang cukup lama untuk merancang kembali mekanisme pembelajaran. Ketidaksiapan tersebut akhirnya turut membuat peserta didik kebingungan dalam belajar.
Dalam narasi ini, penulis mencoba menganalisis kedudukan bimbingan belajar sebagai pendidikan nonformal dalam ranah institusi pendidikan. Dengan menggunakan pendekatan struktural fungsional, diharapkan ada gambaran yang komperehensif untuk menengahi persoalan pendidikan saat ini. Selanjutnya, melalui berbagai sumber bacaan dan hasil penelitian dari jurnal nasional, penulis mencoba menjawab pertanyaan seputar bagaimana inovasi bimbel menjadi solusi tantangan pendidikan di era tatanan hidup baru dengan segala percepatan IPTEK dan digitalisasi.
Bimbingan Belajar sebagai Bagian dari Organ Institusi Pendidikan
Masyarakat merupakan sebuah organisme biologis yang terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan. Durkheim memandang ketergantungan tersebut sebagai konsekuensi agar organisme dapat bertahan hidup. Maknanya, masyarakat adalah sebuah kesatuan yang di dalamnya terdapat bagian-bagian yang dibedakan (Hidayat, 2014: 87). Perspektif struktural fungsional menekankan bagaimana masyarakat dipengaruhi dan mempengaruhi bagian-bagian lain. Dengan mengibaratkan instusi pendidikan sebagai sebuah organisme biologis yang utuh, maka bimbingan belajar sebagai sebuah pendidikan nonformal merupakan bagian dari sebuah organisme tersebut.
Bimbel merupakan suatu organ yang berfungsi untuk menjaga keseimbangan institusi pendidikan jika dikaji dalam pendekatan struktural fungsional. Pendidikan formal, pendidikan informal, maupun pendidikan nonformal merupakan unsur dalam institusi pendidikan. Ketiganya memiliki fungsinya masing-masing dan saling menyatu dalam equilibrium. Institusi pendidikan secara keseluruhan adalah sebuah organisme yang bekerja atas mekanisme sistem. Dalam narasi ini, bimbel sebagai pendidikan non-formal dianggap sebagai organ lain yang membantu pendidikan formal untuk menggerakkan institusi pendidikan secara utuh.
Dalam proses pembelajaran, materi yang didapatkan melalui sekolah formal harus kembali dipelajari oleh para siswa di rumah sebelum ujian dilaksanakan. Namun, cara belajar dan daya tangkap siswa tentunya beragam. Ada yang mampu belajar dan mengulang materi sendiri, ada yang membutuhkan tutor, ada yang perlu membaca, ada yang perlu menonton atau mendengarkan materi, dan ada juga yang perlu latihan soal. Bimbel adalah jalan keluar bagi siswa dengan cara belajar yang perlu dibimbing atau disajikan materi. Maka nantinya para siswa yang memiliki beragam kemampuan daya tangkap dapat sama-sama mengikuti ujian di sekolah formal dengan baik. Artinya, platform bimbingan belajar dapat menciptakan keseimbangan, social order, serta hubungan yang harmoni bagi keberlangsungan institusi pendidikan secara keseluruhan.
Inovasi Bimbel Menjawab Tantangan Belajar 4.0 Di Era Tatanan Hidup Baru