Benarkah konsep Metaverse a la Mark Zuckerberg yang diinginkan masyarakat?
Jawabannya... tentu tidak.
Metaverse merupakan lanjutan dari digitalisasi kapitalisme. Konsep itu hanya akan menguntungkan para punggawa besar yang menaruh saham lebih dulu dalam dunia Meta. Para pemilik modal yang merupakan kelas atas lah yang bisa mengakses dunia Meta ini pertama kali. Setelah Meta nantinya ramai digunakan khayalak, maka demand akan melebihi supply. Para pemiliki modal ini kemudian akan menjual komoditas yang lebih dulu mereka miliki dengan harga tinggi dan mempekerjakan karyawan dengan bayaran murah. Dalam dunia Metaverse yang tidak terbatas, kekayaan para pemilik modal turut menjadi tidak terbatas.
Dibalik kecanggihan Metaverse, nyatanya teknologi ini hanya akan menyisakan ironi sosial. Jurang kesenjangan sosial kembali mengaga lebar dengan implementasi gagasan ini. Kembali lagi pada slogan kapitalisme, yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin tambah melarat. Lagi-lagi masyarakat kecil hanya akan mendapatkan 'kebuntungan' atas kemajuan teknologi yang semakin mengerikan ini.
Lantas, apa yang harus kita lakukan menghadapi dunia realitas vitual ini?
Melihat konsep dan gambaran yang agaknya masih buram terkait Metaverse, akankah ide tersebut dapat diadopsi di Indonesia. Masyarakat sudah terlanjur khawatir atas segala kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Mulai dari kekhawatiran atas lapangan pekerjaan yang bergeser hingga kegagapan teknologi. Dalam kemajuan teknologi saat ini, sepantasnya sudah tidak ada lagi dilema antara peluang atau ancaman. Secara tegas, teknologi adalah ancaman bagi mereka yang merasa akan tergeser olehnya, tetapi sebuah peluang bagi mereka yang mampu memanfaatkannya semaksimal mungkin. Melalui dunia simulacra a la Mark Zuckerberg ini, masyarakat dituntut untuk lebih cerdas melihat peluang di masa depan.
Untuk dapat mengadopsi Metaverse di dalam negeri, pemerintah sepatutnya lebih dulu fokus pada percepatan akses internet di seluruh penjuru negeri. Selain itu, diperlukan sikap kritis atas gagasan hegemoni teknologi oleh Meta ini dengan segera membuat rancangan peraturan yang visioner agar justru nantinya tidak menghambat kemajuan teknologi.Â
Sesungguhnya masyarakat tidak membutuhkan gagasan bualan dalam pidato resmi para birokrat, yang dibutuhkan adalah aksi nyata pemerintah dalam merumuskan RUU Perlindungan Data Pribadi.
Akhir Kata
Walaupun terdengar konyol, bukan berarti ide teknologi ini akan mustahil diwujudkan. Apalagi Facebook telah mengivestasikan dana yang besar untuk proyek raksasa ini. Kita bisa melihat konsep Metaverse ini seperti  Facebook 17 tahun yang lalu. Di mana pada awal berdirinya dianggap bualan, namun nyatanya dalam beberapa tahun kemudian penggunanya sudah mencapai jutaan dan bahkan miliaran hingga sekarang.