Mohon tunggu...
Nur Nazhifah
Nur Nazhifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - part of society

Ruang opini mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Verifikasi Informasi melalui Mekanisme Berpikir Sistemik sebagai Usaha Melawan Fenomena Hoaks di Media Sosial

14 Juni 2021   20:29 Diperbarui: 14 Juni 2021   20:51 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak

            Perkembangan pada bidang teknologi diikuti oleh fenomena hoax di media sosial yang kian masif. Paper ini bertujuan memberikan alternatif untuk melawan hoax, yakni dengan cara verifikasi informasi melalui mekanisme berpikir sistemik guna mendapatkan kebenaran. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan data penelitian yang diperoleh melalui studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Indonesia produksi informasi hoax dilakukan secara terorganisir dengan motif tertentu. Masyarakat kini berada di era post-truth yaitu marak dengan kebohongan yang dipercaya sebagai suatu kebenaran. Melalui berpikir sistemik yang memadukan berpikir analitis dan berpikir sintesis, verifikasi informasi dapat dilakukan guna mendapatkan pengetahuan. Pengetahuan tersebut berupa kebenaran yang dapat menjadi intstrumen penilai ke-akurat-an sebuah informasi. Dengan menerapkan berpikir sistemik membawa masyarakat turut serta melawan dan memerangi hoax di media sosial.

 

Kata Kunci: Hoax, Berpikir Sistemik, Media Sosial, Teknologi, Kebenaran

Latar Belakang

            Ilmu pengetahuan telah melahirkan teknologi. Perkembangan ilmu pengetahuan selalu diikuti oleh perkembangan teknologi. Teknologi adalah suatu studi sistematik akan teknik-teknik untuk membuat dan mengerjakan berbagai benda, sedangkan ilmu adalah usaha sistematik untuk memahami dan menafsirkan dunia. Saat ini, teknologi sudah ditahap menciptakan manusia melalui Artificial Intelligence (AI). Bukan hal yang tabu apabila teknologi kini dianggap sebagai sebuah mukjizat. Teknologi dan perkembangannya membawa manusia kepada kehidupan yang serba mudah. Hanya dengan sebuah 'button' pekerjaan menjadi lebih cepat selesai. Proses produksi dan distribusi pun tak luput dari mengandalkan teknologi, bahkan hingga ke tahap jual beli dan konsumsi.

            Kegiatan sosial masyarakat juga turut serta dipermudah dengan adanya teknologi. Komunikasi dan interaksi tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu. Salah satu produk dari perkembangan teknologi yang ramai di abad 21 adalah media sosial. Seperti namanya, dalam KBBI media sosial diartikan sebagai laman atau aplikasi yang memungkinkan pengguna dapat membuat dan berbagi isi atau terlibat dalam jaringan sosial. Media sosial memungkinkan penggunanya berselancar dalam dunia virtual untuk berinteraksi dengan orang lain. Adapun aplikasi media sosial yang paling umum digunakan meliputi E-mail, Facebook, Twitter, Instagram, Telegram, Whatsapp, Line, dan Messenger. Melalui media sosial, penggunanya dapat membagikan video, foto, ataupun tulisan pribadi untuk dilihat orang banyak. Tak hanya itu, mereka yang membagikan dokumentasi pribadinya dengan menarik akan mendapatkan banyak like dan komentar. Semua orang bisa membagikan tulisan dan opini mereka di jagat maya.

            Kegunaan media sosial tidak hanya sebagai media untuk berkomunikasi, melainkan juga sebagai media untuk mendapatkan informasi. Saat ini, media sosial telah menjadi media arus utama dalam memberikan informasi. Produksi informasi mengenai apapun dapat dilakukan oleh pengguna media sosial yang kebanyakan adalah masyarakat awam. Sebab itu, informasi yang disebarluaskan melalui media sosial tidak perlu memenuhi etika jurnalistik. Informasi dapat ditulis apa adanya. Dapat pula ditafsirkan terlebih dahulu, kemudian disebarkan ke media sosial. Namun, tak menutup kemungkinan bahwa terdapat informasi yang sengaja diedit dan disebarkan dengan tujuan tertentu, seperti pencemaran nama baik atau penyesatan informasi yang tak sesuai fakta.

            Informasi yang dipelintir sedemikian rupa sehingga membentuk narasi yang menyimpang dan menyesatkan banyak orang disebut sebagai misinformasi. Penyebaran  misinformasi biasanya terjadi secara tidak sengaja karena kabar yang beredar disampaikan dari mulut ke mulut dan memungkinkan setiap orang mengurangi atau menambahkan informasi itu. Sedangkan, informasi palsu yang sengaja disebarkan dengan sengaja untuk menipu atau merekayasa dengan motif tertentu disebut disinformasi. Keduanya merupakan bagian dari hoax atau berita bohong.

            Sebagai pengguna media sosial, masyarakat perlu melakukan verifikasi terhadap infomasi yang diterimanya. Proses verifikasi dibutuhkan untuk mendapatkan kebenaran serta menghindarkan diri dari paparan hoax di media sosial. Di Indonesia, pemerintah sendiri telah membuat kebijakan mengenai informasi hoax di media sosial melalui Undang-Undang ITE. Namun, verifikasi informasi di media sosial juga dapat dilakukan masyarakat secara mandiri. Yaitu dengan menerapkan mekanisme berpikir sistemik. Melalui berpikir sistemik, seseorang akan mendapatkan kebenaran sehingga terhindar dari hoax. Maka dari itu, penulis mengangkat paper dengan judul "Verifikasi Informasi Melalui Berpikir Sistemik Sebagai Usaha Melawan Fenomena Hoax di Sosial Media" yang diharapkan dapat membantu melawan infomasi tidak benar yang banyak beredar di media sosial.

Pembahasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun