Pendekatan keuangan publik berwawasan Islam untuk pemberdayaan ekonomi yang lebih inklusif, kompetitif, dan berorientasi pada hasil telah muncul sebagai paradigma terkini yang menggabungkan nilai-nilai ekonomi dan moral untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba dan keadilan distributif, menjadi fondasi moral untuk mengarahkan keuangan negara melalui dasar konseptual keuangan publik Islam. Dalam hal ini, inklusi finansial mencakup lebih dari sekadar memberikan akses ke layanan keuangan; itu juga mendorong pertumbuhan sektor informal, mendorong partisipasi masyarakat dalam ekonomi, dan memperluas pangsa pasar ekonomi syariah.
Selain itu, keuangan publik berwawasan Islam mendorong investasi berkelanjutan dan pembangunan infrastruktur sebagai strategi untuk membangun fondasi ekonomi yang stabil dan berkelanjutan. Pemerintah dapat memberikan dana untuk proyek strategis seperti energi terbarukan, pendidikan, dan teknologi melalui program keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Proyek-proyek ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Dalam upaya untuk mengurangi kemiskinan dan ketidaksetaraan, program redistribusi pendapatan, zakat, dan infaq sangat penting karena mereka menciptakan landasan untuk pembagian kekayaan yang lebih adil dan merata di masyarakat.
Oleh karena itu, kebijakan keuangan publik berwawasan Islam memungkinkan pemberdayaan ekonomi dengan menciptakan lingkungan ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip moral serta memberikan dasar yang kokoh untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Selain itu, penerapan nilai-nilai syariah dalam kebijakan keuangan publik menghasilkan dampak positif yang signifikan terhadap keadilan ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H