Mohon tunggu...
Nur Ngazizah
Nur Ngazizah Mohon Tunggu... -

GPAI di SDN 1 Cepokosawit Boyolali yang sedang menempuh pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam di IAIN Surakarta Semester 2.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Regrouping Bikin Was-was bagi guru

30 April 2016   08:57 Diperbarui: 30 April 2016   20:06 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: mataairradio.com

Sekolah Dasar Negeri di Boyolali perlu waspada akan siswa yang kurang dari 70 dari jumlah keseluruhan. Pelaksanaan regrouping bertujuan untuk menciptakan efisiensi terhadap pendidikan. Banyak sekolah baru didirikan dengan status sekolah swasta dan menjadikan masyarakat lebih meminati sekolah swasta karena dengan kualitas yang tinggi. Sisi lain juga suksesnya program Keluarga berencana yang mengakibatkan sedikitnya anak di sekitar Sekolah Dasar Negeri. Dengan jumlah penduduk yang berkurang maka mempengaruhi pendidikan. Jumlah siswa yang tiap tahunnya berkurang untuk memasuki sekolah dasar menyebabkan sekolah kekurangan murid. 

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatur kehidupan masyarakatsalah satunya melalui pendidikan. Pendidikan sebagai fungsi sosial membutuhkanpengaturan agar dalam prosesnya dapat menciptakan tertib berkehidupan.Pengaturan yang dibutuhkan adalah pengaturan yang cakupannya cukup luas dandapat dipaksakan. Untuk itu, diperlukan kebijakan dalam dunia pendidikan yangdikenal dengan kebijakan pendidikan.

Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang berlandaskan pada efisiensi dan efektivitas anggaran pendidikan, pemerintah mencanangkan kebijakan regrouping terutama untuk sekolah dasar. Kata regrouping merupakan kata lain dari merger (penggabungan). Kata merger lebih dikenal di dalam dunia bisnis. Merger sangat lekat dengan badan usaha terutama badan usaha profit.
Merger pada awalnya merupakan salah satu usaha pengembangan dan pertumbuhan perusahaan yang dapat dilakukan dengan cepat. Selain itu, merger merupakan salah satu alternatif untuk investasi modal dan pertumbuhan modal secara internal atau organisasi. Merger dilakukan dengan menggabungkan dan membagi sumber daya yang dimiliki perusahaan untuk mencapai tujuan bersama.

 kebijakan regrouping didukung oleh Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 421.2/2501/Bangda/1998 tentang pedoman pelaksanaan penggabungan sekolah (regrouping) yang diperkuat dengan adanya Undang-Undang Nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional yang menjelaskan bahwa salah satu kegiatan pokok dalam mengupayakan pemerataan pendidikan dasar adalah melaksanakan revitalisasi serta penggabungan (regrouping) sekolah-sekolah terutama Sekolah Dasar. Kepmendiknas Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah, dalam ayat 1 pasal 23 dinyatakan bahwa pengintegrasian sekolah merupakan peleburan atau penggabungan dua atau lebih sekolah sejenis menjadi satu sekolah.

Tujuan regrouping adalah untuk mengatasi kekurangan guru, peningkatan mutu, efisiensi biaya bagi perawatan gedung sekolah, dan Pembukaan/pendirian SMP kecil/SMP kelas jauh untuk memanfaatkansekolah yang ditinggalkan. 

Berdasarkan filosofi dan metodologi untuk menghadapi tekanan-tekanan guna memperbaiki keluaran yang didasarkan pada standar organisasi yang bersangkutan. Mutu Pendidikan walau dengan adanya siswa yang relatif sedikit maka harus adanya peningkatan pendidikan kualitas dari segi materi pembelajaran dan sarana prasarananya. Kegiatan pokok dalam upaya penyediaan dan peningkatan sarana dan prasarana untuk penerapan sistem pembelajaran dapat dilakukan dengan revitalisasi serta penggabungan (regrouping) sekolah-sekolah terutama sekolah dasar, agar tercapai efisiensi dan efektivitas sekolah yang didukung dengan fasilitas yang memadai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun