Uhamka bekerja sama dengan Ranting Muhammadiyah Purwosari mengadakan sosialisasi dan pelatihan pelaksanaan putusan Tarjih mengenai
Thaharah yang berkaitan erat dengan rutinitas pelaksanaan ibadah.Â
Seseorang yang ingin melaksanakan ibadah, maka wajib untuk melaksanakan thaharah karena jika ibadah yang dilaksanakan tidak dalam keadaan suci, maka ibadah tersebut menjadi batal, atau tidak sah.Â
Namun kenyataan yang terjadi di masyarakat, banyak diantara masyarakat, yang tidak memahami terkait dengan cara berthaharah sesuai dengan tuntunan dalam al Quran dan hadis.Â
Atas dasar itulah maka Universitas Muhammadiyah Prof.Dr. Hamka (Uhamka) bekerja sama dengan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Purwosari mengadakan pelatihan pelaksanaan putusan Tarjih tentang thaharah  yang bertempat di Ranting Muhammadiyah Purwosari kec. Natar Lampung Selatan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengabdian dosen kepada masyarakat yang di dukung penuh oleh pihak Lembaga pengabdian dan pemberdayaan masyakat (LPPM) Uhamka.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman terkait dengan pentingnya bersuci dan bersih ketika melaksanakan ibadah sesuai dengan hasil putusan majelis Tarjih yang tertulis dalam buku Himpunan Putusan Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Pelatihan ini diikuti oleh jama'ah pengajian Ranting Muhammadiyah Purwosari, Pengajian Cabang Muhammadiyah Tangkitbatu, juga didukung oleh perangkat desa mulai dari RT sampai RW, dan masyarakat sekitar desa Purwosari kec. Natar Lampung Selatan.
Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan pembacaan surah Ali Imran: 102 -- 104 dan dilanjutkan dengan seremonial pembukaaan.Pak Budiman  sebagai ketua Ranting Muhammadiyah Purwosari, dalam sambutannya sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini dan diharapkan adanya tindak lanjut sehingga diharapkan mampu membuka wawasan dan menjadi solusi atas permasalahan yang muncul di masyarakat  terutama warga persyarikatan Muhammadiyah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan inti dari pemateri yaitu Purwidianto selaku dosen Uhamka dan anggota Tarjih DKI Jakarta. Dalam pembahasannya,ia menjelaskan tentang makna thaharah dan urgensinya dalam ibadah. "Thaharah menjadi dasar dan kunci dalam pelaksanaan ibadah, karena ibadah menjadi tidak sah dan tidak diterima oleh Allah swt manakala tidak diawali dengan cara bersuci dengan baik dan benar,"jelasnyaÂ
Selepas paparan, peserta pelatihan melakukan praktek cara melaksanakan thaharah sesuai dengan putusan tarjih Muhammadiyah.Sesi ini dipandu oleh perwakilan dari majlis tarjih dan tajdid cabang tangkit Batu, yaitu ust Manshur Mubarak.Â
Akibat ketidak tahuan,maka ada beberapa peserta yang melakukan ketidaksempurnaan ketika melakukan praktek thaharah. Salah satu peserta yang ditemui, mengemukakan bahwa pengetahuan tentang cara berthaharah sangat bermanfaat bagi mereka untuk diterapkan ketika akan beribadah."saya baru sadar kalau thaharah yang saya lakukan selama ini ternyata ada yang tidak sesuai dengan yang dicontohkan nabi."tuturnya.