Mohon tunggu...
Nur Mutiara
Nur Mutiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Farmasi, Fakultas Farmasi dan Sains, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Mahasiswa farmasi, UHAMKA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Kaum Dhuafa oleh Mahasiswa FFS UHAMKA

3 Januari 2024   11:47 Diperbarui: 3 Januari 2024   11:59 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyaluran donasi kepada Ibu wati

Kaum dhuafa Dalam Al-Quran berasal dari kata dhuafa juga berasal dari dhu’afa atau dhi’afan. Makna kata lemah ini menyangkut lemah dalam aspek kesejahteraan atau finansial. Kata ini seperti yang terdapat dalam ayat berikut, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah (dhi’afan), yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka.”(QS An- Nisaa’: 9). Dalam ayat tersebut, dapat kita pahami bahwa dhuafa juga bisa berarti sebagai kaum yang lemah karena terlahir akibat penindasan atau kesewenang-wenangan adanya pemerintah atau sistem yang zalim. Akibatnya, masyarakat yang lemah tersebut menjadi miskin secara struktural. Muncul banyaknya anak yatim, kaum miskin, gelandangan, atau pengemis di jalanan.

Kaum dhuafa di lingkungan kita, sebagian besar hidupnya dalam kesusahan dan kekurangan karena kerasnya kehidupan untuk bertahan hidup. Anak – anak mereka masih banyak yang tidak sanggup dalam menuntut ilmu dan tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, bahkan kebutuhan sekolah yang seadanya membutuhkan uluran tangan dari insan yang berkecukupan. Karena itu uluran tangan kita sebagai saudaranya tentu sangatlah berarti, tidak hanya dengan simpati, tapi perlu adanya tindakan nyata dengan memberi bantuan materil berupa harta benda.

Seseorang yang akan kami bantu ialah Ibu Wati, Ibu Wati adalah  seorang pedagang pecel sayur keliling bersama suaminya. Ibu Wati memiliki satu anak perempuan yang hanya tamatan SMP (Sekolah Menengah Pertama).
Bu Wati mempunyai rumah yang jauh dari kata sederhana dengan satu ruang saja, dimana ruang tersebut digunakan untuk  menyiapkan dagangannya sekaligus untuk beristirahat dan tertidur dimalam hari.
Ibu Wati sehari hari berjualan keliling, Namun, karena tinggal di daerah yang tidak terlalu ramai orang seringkali dagangan Ibu Wati tidak habis terjual yang menyebabkan Ibu Wati selalu rugi. Pendapatan keluarga hanya mengandalkan dari penjualan pecel sayur saja, yang dimana hasilnya tidak menentu bahkan untuk pendapatan kotor hanya berkisar Rp. 50.000,00 saja.

Penggalangan dana yang kami lakukan terkumpul Rp. 1.170.000,00. Dari dana tersebut kelompok kami membelikannya dalam bentuk sembako dan beberapa kebutuhan untuk berjualan. Kami melakukan pembelian pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2023. Kemudian pada sore harinya kami melakukan penyerahan secara langsung kepada Ibu wati dan bapak ade di kediamannya yang berada di Jalan Delima Raya 06, RT 001, RW 005, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur. Dengan penyerahan ini menandakan telah selesainya kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa. Kegiatan pemberdayaan ini tidak lain merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap kaum lemah, yaitu kepada keluarga dhuafa. Karena mereka keluarga dhuafa tergolong dalam orang yang sudah jelas dijelaskan dalam Al-Quran bahwa kewajiban kita sebagai orang islam sangat memperdulikan sesama.

Terima kasih kepada orang-orang baik yang telah ikut berpartisipasi (berdonasi) dalam program pemberdayaan keluarga dhuafa. Berapapun rezeki yang disisihkan semoga Allah SWT membalasnya berkali-kali lipat aamiin ya rabbal alamin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun