Mohon tunggu...
Nurmia Rizki Mulyani
Nurmia Rizki Mulyani Mohon Tunggu... Akuntan - Accounting

Mahasiswi Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Fenomena Kriminalitas dan Upaya Penanganannya

21 April 2024   18:51 Diperbarui: 21 April 2024   19:12 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: Ilustrasi - pembegalan. ANTARANEWS/dokumen

Kriminalitas merupakan fenomena sosial yang senantiasa menjadi perhatian di berbagai belahan dunia. Tindakan-tindakan melanggar hukum, seperti pencurian, perampokan, penganiayaan, pembunuhan, dan lain sebagainya, kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat. Hal ini tentu saja menimbulkan keresahan dan rasa tidak aman bagi warga.

Berbagai faktor dapat menjadi penyebab munculnya tindak kriminal, di antaranya adalah kemiskinan, pengangguran, rendahnya tingkat pendidikan, pengaruh lingkungan, serta lemahnya penegakan hukum. Kondisi ekonomi yang sulit, minimnya lapangan pekerjaan, serta rendahnya akses terhadap pendidikan, dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal sebagai jalan keluar. Selain itu, lingkungan pergaulan yang buruk, serta lemahnya pengawasan dan sanksi hukum, juga turut menyumbang terjadinya berbagai tindak kejahatan.

Untuk mengatasi permasalahan kriminalitas, diperlukan upaya komprehensif dari berbagai pihak. Pemerintah harus berperan aktif dalam mengatasi akar permasalahan, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas lapangan kerja, serta memperbaiki sistem pendidikan. Selain itu, penegakan hukum yang tegas dan adil juga menjadi kunci penting dalam memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kriminal.

Masyarakat juga memiliki peran yang tidak kalah penting. Peningkatan kepedulian dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan, serta pemberdayaan kelompok-kelompok masyarakat, dapat membantu mencegah dan mengurangi angka kriminalitas. Kerja sama yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir fenomena kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan sejahtera bagi semua.

Nurmia Rizki Mulyani

02SAKE009

S1 Akuntansi - Universitas Pamulang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun