konselor atau guru bimbingan dan konseling menjadi suatu hal yang sangat penting pada kondisi ketidakpastian saat ini. Konteks ketidakpastian merujuk pada perubahan-perubahan yang terjadi selama beberapa tahun ini yang merupakan dampak dari adanya pandemi covid-19 dan perubahan pada struktur kurikulum nasional. Perubahan yang terjadi mengakibatkan permasalahan baru bagi siswa yang semakin kompleks.
Pengembangan kompetensiJika dikaitkan dengan kondisi pada saat pandemi dan pasca pandemi siswa mengalami loss learning, adaptasi pembelajaran online ke offline dan permasalahan pribadi siswa lainnya. Selain itu, pada kondisi lainnya siswa dituntut untuk beradaptasi dengan penerapan kurikulum baru yaitu kurikulum merdeka belajar dengan peningkatan profil pelajar Pancasila di dalamnya.
Lebih lanjut, berdasarkan kondisi tersebut siswa membutuhkan pendampingan dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi baik berkaitan dengan perubahan pasca pandemi maupun  berkaitan dengan merdeka belajar. Salah satu, yang memiliki peran pendampingan dan pelayanan kepada siswa adalah guru bimbingan dan konseling yang bertanggung jawab untuk memberikan layanan konseling kepada siswa. Namun, terkadang kondisi di lapangan yang tidak sesuai dengan ketentuan seperti jumlah konselor di sekolah yang tidak sebanding atau kondisi tertentu yang mengakibatkan konselor mengalami kesulitan untuk mengatur jadwal tatap muka layanan bimbingan dan konseling dengan siswa.
Oleh karena itu, Tim pengabdian LPPM Universitas Negeri Malang dengan ketua Dr. M. Ramli, M.A dan anggota Prof. Dr. Nur Hidayah, M.Pd; Dr. Nur Eva, M.Psi; Dr Husni Hanafi, M.Pd dan Nur Mega Aris Saputra, S.Pd berasal dari Departemen Bimbingan dan Konseling serta Departemen Psikologi menyelenggarakan pelatihan peningkatan kompetensi penerapan self-help konseling realita berbasis online untuk konselor SMA di Malang Raya. Sambung ketua pelaksana Dr. M. Ramli, M.A mengatakan bahwa "Pelaksanaan pelatihan ini bertujuan memberikan wadah bagi konselor untuk dapat berinovasi pada pelaksanaan layanan konseling di tengah keterbatasan yang ada."
Pelatihan yang diadakan tanggal 11-13 Agustus 2022 dengan total peserta 40 konselor yang berasal dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Materi pelatihan berkenaan dengan penerapan cybercounseling dalam pelaksanaan layanan konseling di sekolah; penerapan self-help konseling realita secara online; dan pengembangan self-help konseling realita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H