Mohon tunggu...
Maya Nurmayanti
Maya Nurmayanti Mohon Tunggu... -

Mahasiswa tingkat dua

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

13 Tahun Berdirinya Balittanah

25 Maret 2015   12:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:03 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bogor - Balai Penelitian Tanah (Balittanah) merupakan unit pelaksana teknis yang dibentuk pada tanggal 29 Januari 2002. Dalam pelaksanaan tugasnya berada di bawah koordinasi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lahan, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Departemen Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian No.157/Kpts/OT.160/J/7/2006, tanggal 10 Juli 2006.

Balai Penelitian Tanah mempunyai tugas untuk menghasilkan teknologi pengelolaan sumber daya yang meliputi konservasi, rehabilitasi dan reklamasi tanah, kesuburan tanah pupuk, dan biologi tanah, serta melaksanakan kerja sama dan penyebarluasan hasil penelitian. Selain itu menurut salah satu staf sekretaris jasa penelitian Yayan Supriyana, “Balitanah juga dijadikan sebagai acuan laboratorium lain untuk penelitian tanah", katanya pada saat ditemui di kantor Balittanah, Cimanggu, Bogor. (13/3)

Dalam pelaksanaan tugasnya Balittanah didukung oleh tenaga-tenaga ahli dibidangnya. Fasilitas pendukung antara lain laboratorium kimia, fisika dan biologi tanah, rumah kaca, dan kebun percobaan.

"Setelah 13 tahun berdiri, Balittanah ini sudah banyak menghasilkan teknologi-teknologi yang diciptakan. Teknologi hasil penelitian dari Balittanah salah satunya PUTS. PUTS merupakan alat bantu analisis hara tanah sawah secara cepat, dan mudah yang bisa dikerjakan di lapangan. Selain PUTS masih banyak lagi teknologi-teknologi yang telah dihasilkan", ujar Yayan Supriana.

Selain telah menghasilkan banyak teknologi yang diciptakan, Balittanah juga mendapat penghargaan sebagai unit kerja pelayanan berprestasi utama atas upaya mempertahankan kinerja dalam memberikan pelayan kepada publik.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun