Mohon tunggu...
Nurma Syaidah
Nurma Syaidah Mohon Tunggu... -

mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Fakultas Ilmu sosial Humaniora. Jurusan Ilmu Komunikasi 2014.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kepo Sama Minang deh, Dasar!

18 Desember 2014   07:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:04 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kepo sama Minang deh, Dasar !

Pada nanya, " eh kalau di Minang itu, Cewek ngelamar ncowok ya?" atau, " cowok harus tinggal di rumah cewek setelah mereka menikah?",
yang pasti jawabannya, "TERGANTUNG dari masing-masing Daerah di Minangkabau. Banyak terdapat daerah- daerah di Minangkabau dan itu tidak semua sama perhelatan pernikahannya. Nama boleh sama, tapi adat tidak berarti semua sama di setiap daerah. Selain dari itu juga ada tatakrama dan upacara adat dan ketentuan agama Islam yang harus dipenuhi seperti tatakrama jopuik manjopuik, pinang meminang, batuka tando, akad nikah, baralek gadang, jalang manjalang dan sebagainya. Dan semua itu berbeda cara penerapannya di setiap daerah di Minangkabau.

Pernikahan di Minangkabau merupakan bagian penting dari kebudayaanorang Minangkabau, sejumlah pakaian adat, rumah, dan perlengkapan yang terkait dengan pernikahan direkonstruksi dan ditampilkan di museum lokal diSumatera Barat. Pernikahan itu sendiri biasanya dilakukan dengan berbagai upacara dan tradisi selama kurang lebih dua minggu, tergantung daerah masing-masing. Kostum pernikahannya sangat rumit Tata cara pernikahan di Minangkabau juga tidak terlepas dari tradisiIslam. (http://id.wikipedia.org/wiki/Pernikahan_Minangkabau)

Terkait keduanya antara adat dan agama Islam di Minangkabau membawa konsekwensi sendiri. Baik ketentuan adat, maupun ketentuan agama dalam mengatur hidup dan kehidupan masyarakat Minang, tidak dapat diabaikan khususnya dalam pelaksanaan perkawinan.Semua yang terkait mengenai pernikahan Minangkabau dan adat maupun tradisinya tidak terlepas dari ajaran agama islam.


Ini Indonesia Bung ! Beragam budayanya !

Indonesia kaya akan budaya. Budaya adat pernikahan dan pakaian pernikahan pun ada banyak ragamnya. Begitu pula yang ada di Minangkabau. Bisa di contohkan adat Minangkabau yang ada di daerah Kota Pariaman. Pariaman adalah satu dari sedikit daerah di ranah Minangkabau yang mempertahankan adat ‘membeli lelaki’dalam pernikahan. Membeli dengan sejumlah uang ini kerap disebut‘uang jemputan’yang besarnya ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.Uang jemputan ini bukanlah mahar macam pernikahan di India sana. Tapi uang yang dikeluarkan pihak perempuan untuk membawa lelaki itu tinggal di keluarga perempuan. Adat ini hanya dianut Pariaman dan ada juga sebagian dari daerah di Padang, sedang di daerah lain seperti Payakumbuh, Bukittinggi, dan Solok, tidak menganut adat ini.Adat ini lebih dominan di pakai oleh orang Minangkabau yang ada di Pariaman.

Bukan hanya di Minangkabau saja yang mempunyai banyak dan beragam adat dan tradisinya, di setiap daerah di Indonesia inipun pasti juga mempunyai satu daerah yang didalam daerahnya itu juga terdapat banyak adat dan tradisi yang berbeda-beda. Ya sama dengan kebudayaan yang ada di Minangkabau. Tidak ada bedanya kan.

Setiap daerah yang di bangun pasti memiliki peraturan mereka sendiri dengan catatan tidak menghilangkan hak sesama masyarakat, warga negara Indonesia dan sebagai umat beragama.

Kalau masalah cowok harus tinggal di rumah cewek itu, ada tradisi bahwasanya cowok atau suami dari kaum perempuan di Minangkabau itu harus menampakkan diri kepada keluarga atau sanak saudara/i dari Perempuan atau istrinya tersebut. Tujuannya disini adalah untuk memberitahukan kepada sanak saudara/i dari perempuan yang tidak sempat menghadiri resepsi pernikahan mereka bahwasanya "inilah suami dari anak mereka". Dan setelah itu, terserah mau menetap sementara di rumah perempuan atau langsung pindah ke rumah baru mereka.

Itulah sedikit ulasan mengenai adat dan tradisi di Minangkabau. Salam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun