Mohon tunggu...
NURMA SARI AP satu
NURMA SARI AP satu Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Menyanyi,menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelajar Menyukai Hukum

3 Agustus 2022   09:57 Diperbarui: 3 Agustus 2022   09:59 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seorang Siswa yang bernegara wajib mengetahui sebagian hukum yang di jalankan di negara indonesia, sebagaimana mestinya hukum menjadi sebuah landasan bernegara agar terciptanya kehidupan yang teratur,tertib aman dan sejahtera.

Sedikit banyaknya hukum yang harus diketahui yaitu tentang hak mereka sendiri atau Hak Asasi Manusia (HAM),karena untuk mengetahui hal itu adalah sebagai kewajiban agar tidak menjadi pelajar yang bodoh akan hukum.

Hukum (HAM) akan berlaku jika semua pelajar siswa mengikuti aturan dan tidak melanggar aturan yang berlaku karena hukum tidak akan mengarah kepada hal yang salah kecuali mereka ada pengecualian dalam porsinya.

Pelajar yang taat akan aturan yang berlaku akan menjadi seorang rakyat yang tertib,aman,dan tentram. Untuk hal yang paling penting tentang hukum adalah agar tidak terlalu buta untuk mengetahui apa yang terjadi di negara kita dan apa yang sedang dihadapi oleh negara kita.

Menjadi pelajar yang tahu hukum itu menyenangkan karena kita tidak gampang untuk diancam seseorang,dan tidak akan sangat kosong akan otak tentang mata hukum.

Seharusnya hukum tidak salah jalan karena, hukum itu harus berlandaskan kebenaran, keadilan yang memihak pada yang benar jadi jika ada hukum yang salah jalan apa yang harus pelajar lakukan sebagai generasi anak muda dan penerus bangsa??kita harus menyampaikan aspirasi untuk menyuarakan yang benar melalui forum yang di sediakan untuk masyarakat berdiskusi jika di perlukan berdebat maka adakan perdebatan itu untuk menegakkan agar hukum tidak belok ke lain arah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun