Mohon tunggu...
Nurma sari
Nurma sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN Palangka Raya

Hobi Baca Buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa yang Terjadi Jika Pendatang Baru Bekerja di Kota Besar?

30 April 2023   13:09 Diperbarui: 30 April 2023   13:29 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dikutip dari laman kompas.id pada tanggal 25 April 2023 pada pukul 15.31 waktu Indonesia bagian barat (WIB), Berita mengenai pendatang baru yang ingin mencari pekerjaan di kota besar setelah lebaran akan dikhawatirkan tidak masuk lapangan pekerjaan formal. Mengenai penjelasan pekerjaan formal, Pekerjaan formal merupakan pekerjaan yang dilakukan berdasarkan kontrak kerja yang jelas, Pekerjaan yang bergerak secara terstruktur dan upah yang diterima pun tetap atau kurang lebih Permanen. 

Maka banyak warga dari desa yang ingin melamar pekerjaan di kota besar karena upah yang diterima relatif lebih besar dari pada upah diperdesaan. Permasalahan yang diambil adalah apa yang terjadi jika banyak pendatang baru mencari pekerjaan di kota besar?

Faktanya, Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKI Jakarta melalui laman website kompas.id pada tanggal 15 April 2023 meminta agar para pemudik tidak membawa sanak saudara yang tidak memiliki keahlian dan tidak memiliki keterampilan untuk datang ke Jakarta, Namun tidak melarang bagi yang memiliki keterampilan dan keahlian untuk datang ke Jakarta. Kekeliruan pola pikir warga desa menduga bahwa kota besar sebagai kota dambaan sekaligus kota impian yang bisa menjanjikan kehidupan yang layak atau pantas bagi mereka.

Padahal untuk mencapai impian harus dibutuhkan yang namanya keterampilan dan keahlian. Melalui website kompas.id Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memprediksikan bahwa kenaikan pendatang baru setelah lebaran tahun 2023 sejumlah 40.000 orang. Yang berarti masih banyak warga yang beranggapan bahwa kota besar sebagai  tempat mencari uang. Selain faktor uang, Pertumbuhan ekonomi di daerah kota besar menjadi faktor penting warga desa melakukan pekerjaan di kota besar.

Dikutip melalui laman detik.com pada tanggal 17/12/2021 mengenai perpindahan dari wilayah asal yaitu perdesaan ke wilayah tujuan yaitu kota untuk mencari pekerjaan merupakan penjelasan mengenai urbanisasi. Sebelumnya pasti ada faktor yang mengakibatkan warga desa mencari pekerjaan dikota besar. Dikutip melalui laman detik.com pada tanggal 24/03/2021 mengenai faktor mengapa warga desa memilih bekerja di kota besar. Adapun faktornya antara lain, warga desa beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan maupun banyak penghasilan, upah yang terdapat di kota tinggi sedangkan upah di desa rendah, kemiskinan yang terjadi di desa, lapangan pekerjaan di desa terbatas.

Adapun dampak yang terjadi akibat banyak masyarakat mencari pekerjaan dikota besar, Maka tidak hanya berdampak pada kota besar tetapi akan berdampak juga pada perdesaan. Adapun dampak negatif bagi kota yaitu kondisi kota akan semakin tidak terkendali akibat adanya urbanisasi yang akan mengakibatkan suatu kota banyak mengalami pengangguran,  kemiskinan, kemacetan, kecelakaan lalu lintas. Sedangkan dampak positif yang diterima di kota yaitu Terpenuhi kebutuhan tenaga kerja dan banyaknya SDM yang berkualitas.

Adapun dampak negatif bagi desa yaitu kurangnya tenaga kerja untuk pertanian, kehilangan penduduk yang berkualitas sedangkan dampak positif bagi desa yaitu mengurangi jumlah pengangguran yang ada di desa dan mengurangi jumlah penduduk desa yang mengalami padat penduduk.

David Ricardo merupakan ahli ekonomi klasik menyatakan tenaga kerja (penduduk) meningkat atau menurun tergantung tingkat upah apakah berada diatas atau dibawah upah alamiah. Yang artinya bahwa selama tingkat upah diatas tingkat upah alamiah maka penduduk (tenaga kerja) akan terus bertambah dan sebaliknya apabila upah dibawah upah alamiah maka jumlah penduduk (tenaga kerja) akan terus menurun. Jadi upah yang didapat akan mempengaruhi peningkatan penduduk dan upah yang tinggi yang ada di kota bisa mendorong penduduk perdesaan bermigrasi ke kota.

Pendatang baru yang ingin bekerja di kota besar tidak bisa disalahkan Maupun dilarang. Karena hal ini bisa berdampak positif maupun negatif bagi desa Maupun kota yang akan ditempati. Karena pasti juga memiliki alasan masing-masing mengapa memilih untuk pindah ke kota.

Sebaiknya pemerintah harus siap menghadapi hal seperti ini, disarankan tidak hanya memberikan lowongan pekerjaan, tetapi juga sebaiknya memberikan pengetahuan, pelatihan, Cara mengelola mengenai bisnis maupun usaha kepada masyarakat desa maupun kota dan memberikan modal berupa dana untuk membuka usaha sendiri agar terdapat banyak lowongan pekerjaan dan agar tingkat pengangguran berkurang, memberikan upah yang layak, pas dan sesuai. Jadi warga desa akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan tidak harus pergi ke kota.

Sekian penjelasan mengenai permasalahan, Fakta, Faktor, Dampak yang terjadi, Pendapat para ahli, Maupun pendapat sendiri mengenai pendatang baru bekerja di kota besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun