Semua orang pasti mengenal kelapa, ada kelapa muda untuk pelepas dahaga, dan kelapa tua untuk masakan ataupun kue. Di masyarakat di Nagara, Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan. Pasti juga tidak asing dengan kelapa parut. Betul,, kelapa yang di parut, dan ada sisa dibagian akhir yang tidak terparut, hal ini konon yang jadi mitos.
Orang - orang tua dulu (paninian) melarang anak gadis yang belum menikah untuk memakan sisa parutan kelapa yang tidak terparut tersebut. Kenapa bisa begitu ??. Karena bagi orang - orang tuha (paninian), memakan sisa parutan kelapa bisa mengakibatkan "antar jujuran"Â atau juga istilah yang umumnya dengan mahar (yang diberikan oleh pihak calon suami kepada calon istri), nantinya"antar jujuran" tersebut diberikan oleh pihak calon laki-laki hanya sedikit atau dibawah dari rata - rata pasaran. Apabila hal tersebut terjadi maka jadi bahan pembicaraan dan gunjingan warga sekampung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H