Mohon tunggu...
nurmadjito pramu
nurmadjito pramu Mohon Tunggu... -

1974 menyelesaikan studi hukum di fakultas huku trisakti, selanjutnya menjadi pegawai negeri sipil dan mengakhiri masa dinas pada tgl 28 maret 2009

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Standar Pelayanan Jalan Tol

12 Oktober 2011   01:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:04 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam upaya peningkatan pelayanan jalan tol, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) selasa malam (11/10, hr Kompas) bermaksud menaikan standar pelayanan minimal dan disanggupi oleh Direktur operasional PT Jasa Marga. Berkenaan dengan wacana itu diusulkan  agar  sistem pelayanan jalan tol tidak lagi mengacu kepada  Paraturan Menteri Pekerjaan Umum No 392 tahun 2005 tentang Standar Pelayanan Minimal jalan tol, karena UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah mengatur kewajiban penyelenggara jasa publik (seperti pengusaha jalan tol) membuat standar pelayanan publik secara mandiri, dalam arti penyelenggara membuat standar pelayanan sendiri yang merupakan hasil  kesepakatan antara pengguna jasa publik dengan penyelenggara jalan tol. Sebaiknya Menteri PU dan BPJT mendorong kepada pengusaha jasa jalan tol sebagai penyelenggara jasa publik agar membuat standar pelayanan sendiri disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi jalan yang dikelola dengaan meminta kesepakatan dengan kelompok pengguna jasa jalan tol. UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, adalah suatu undang-undang yang bermaksud mendorong setiap penyelenggara pelayanan publik baik pemerintah maupun swasta yang diberi hak oleh negara menyelenggarakan pelayanan publik untuk berani bertanggungjawab  atas pembuatan standar pelayanan dan dengan demikian bertanggungjawab atas pemenuhan standar yang disusunnya. marilah kita berubah dalam memberikan pelayanan jasa publik , jauhkan keinginan membuat standar minimal tetapi berikan services exxelence bagi pengguna. mulailah dari diri kita sehingga kita memperoleh penghargaan karena kita mampu memberikan pelayanan yang excellence, tks

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun