Mohon tunggu...
nurmadjito pramu
nurmadjito pramu Mohon Tunggu... -

1974 menyelesaikan studi hukum di fakultas huku trisakti, selanjutnya menjadi pegawai negeri sipil dan mengakhiri masa dinas pada tgl 28 maret 2009

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kasus "Mesuji"

14 Desember 2011   22:45 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:16 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

terima kasih, Kompas, sejak kemaren telah memberitakan kasus Mesuji dan setelah di bawa ke DPR. berita ini ter blow up, tampaknya DPR akan kunjungi lokasi, polisi akan pastikan kejadian dan akan laporkan, tetapi yang penting adalah aktor intelektualnya, misalnya Direksi Inhutani harus diperiksa Meneg BUMN, maupun seluruh direksi perusahaan swasta harus segera dicekal oleh Menhuk HAM agar tidak kabur keluar negeri. demikian pula Menteri Dalam Negeri memeriksa semua petugas dari tingkat keluarahan sampai dengan bupati untuk mematikan pencabutan KTP warga masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun