Mohon tunggu...
Nurma Yunitasusilawati
Nurma Yunitasusilawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Esai peran unisa di masa pandemi

Penulisan esai untuk melengkapi tugas mata kuliah bahasa indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Warga Negara dan warga Muhammadiyah dalam Bidang Pendidikan

23 Juli 2022   20:52 Diperbarui: 23 Juli 2022   20:53 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ABSTRAK 

Penelitian ini bertujuan untuk memahami peranan warga negara dan warga Muhammadiyah dalam bidang pendidikan. Untuk mencapai maksud tersebut perlu memberikan ruang bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan, khusus nya dibidang pendidikan. Dalam hal ini masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana dan pengguna hasil pendidikan. Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan non formal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial dan budaya untuk kepentingan masyarakat.

Berdasarkan hasil penelitian secara kualitatif yang telah kami lakukan peran warga Muhammadiyah dalam pendidikan yaitu Membangun Lembaga Pendidikan Formal, Membangun Lembaga Pendidikan Non Formal, Membangun Perpustakaan Muhammadiyah l, Membangun Sekolah Berbasis Internasional, Membangun Sekolah di Luar Negri. Mengembangkan sistem proses pembelajaran yang sejalan dengan kemajuan teknologi dan perkembangan ilmu pengetahuan dengan tetap mengajarkan keilmuan agama dan pengetahuan umum sekaligus membawa siswa untuk tetap mengingat kebesaran Allah SWT. Pendidikan yang berbasis pada agama yang diajarkan dipesantren dan pendidikan non agama yang diselenggarakan Muhammadiyah berusaha menyatukan keduanya lewat pendidikan yang modern. Peran warga negara adalah untuk membantu perkembagan serta sebagai pelaksana dari pendidikan yang telah disediakan.

PENDAHULUAN

Warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Warga negara memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam UUD 1945. Kepribadian Muhammadiyah itu beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan. Memberbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah islamiyyah. Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam. Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan. Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang ditransfer dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Dalam lingkup yang luas, pendidikan bisa dikatakan sebagai proses untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan serta kebiasaan yang akan digunakan menjadi warisan dari satu generasi menuju generasi selanjutnya. Proses pembelajaran sendiri dimulai dari pengajaran, pelatihan, hingga penelitian. Pendidikan juga bisa menjadi cara dalam upaya meningkatkan kecerdasan, budi pekerti, kepribadian, dan keterampilan yang akan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain disekelilingnya. Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.

Untuk mencapai maksud tersebut perlu memberikan ruang bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan, khususnya dibidang pendidikan. Peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan ini diatur secara khusus dalam bab dan pasal pasal Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003. Secara garis besar disebutkan bahwa peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha dan org anisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. Dalam hal ini masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana dan pengguna hasil pendidikan. Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan non formal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial dan budaya untuk kepentingan masyarakat. Penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat haruslah dikembangkan dan dilaksanakan sesuai dengan kurikulum dan evaluasi, manajemen dan pendanaan pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan. Kami juga telah melakukan penelitian dengan metode kualitatif atau dengan analisis Data,dari beberapa pendapat mengatakan bahwa. Apa saja peran Muhammadiyah dalam bidang pendidikan? Peran warga Muhammadiyah dalam pendidikan yaitu Membangun Lembaga Pendidikan Formal, Membangun Lembaga Pendidikan Non Formal, Membangun Perpustakaan Muhammadiyah l, Membangun Sekolah Berbasis Internasional, Membangun Sekolah di Luar Negri. Peran Muhammadiyah dalam upaya mengatasi penyimpangan nilai moral generasi milenial adalah "Mengembangkan sistem proses pembelajaran yang sejalan dengan kemajuan teknologi dan perkembangan ilmu pengetahuan dengan tetap mengajarkan keilmuan agama dan pengetahuan umum sekaligus membawa siswa untuk tetap mengingat kebesaran Allah SWT. Bagaimana perkembangan Muhammadiyah di bidang pendidikan saat ini? Kini Muhammadiyah sudah berumur lebih dari 1 abad lamanya, dan Lembaga Pendidikan Muhammadiyah masih tetap berdiri dan terus berkembang. Muhammadiyah memiliki lembaga Pendidikan yang sangat banyak, terdiri dari sd/mi berjumlah 2604, SMP/Mts 1772, SMA/SMK/MA 1143 dan perguruan tinggi 172.

Tersebar dari Aceh hingga Papua, dapat kita lihat bagaimana amal usaha Muhammadiyah dalam bidang pendidikan ini, sungguh luar biasa. Selain itu dalam orientasi pendidikan ini pun meliputi pendidikan yang bersifat umum dan islam, maka dari itu para pelajar atau mahasiswa yang terdapat di dalam pendidikan tersebut tidak hanya beragama islam, di NTT bahkan di papua mayoritas pelajar dan mahasiswanya ialah katolik, itu cukup membuktikan bahwasanya di dalam pendidikan itu bukan hanya untuk golongan tertentu saja, karena pada dasarnya setiap warga Negara berhak untuk menempuh jalur pendidikan tanpa memandang budaya, agama, aliran, ras, dan sebagainya. Bidang pendidikan merupakan salah satu amal usaha yang di dirikan oleh Muhammadiyah, sementara ada banyak sekali amal usaha yang di dirikan Muhammadiyah selain dalam bidang pendidikan ini seperti, bidang keagamaan, bidang kesehatan, bidang kesejahteraan masyarakat, bidang ekonomi, bidang politik, dan masih banyak lagi.

Jika dulu Pendidikan hanya dibagi dua yaitu Pendidikan yang berbasis pada agama yang diajarkan dipesantren dan pendidikan non agama yang diselenggarakan oleh sekolah yang didirikan bangsa Belanda, Muhammadiyah berusaha menyatukan keduanya lewat pendidikan yang modern. Tujuanya adalah tercipta generasi yang selain menguasai ilmu-ilmu non agama namun juga mendalami ilmu agama dan membaca serta memahami Al-quran yang menjadi pedoman hidup bagi umat Islam. Dalam penyelenggaraan pendidikan Muhammadiyah dibagi menjadi dua yaitu "Penyelenggaraan pendidikan yaitu majelis untuk sekolah serta untuk luar sekolah (Tabligh). Menurut Abdul Mu'ti Muhammadiyah juga ingin membangun presepsi bahwa tidak ada Pendidikan yang sekuler sepenuhnya karena semua ilmu pengetahuan pasti berlandaskan ilmu agama.

Pendidikan di Muhammadiyah juga bertujuan untuk menyiapkan lingkungan yang memupuk kesadaran akan kehadiran Allah SWT sebagai Rabb dan juga dapat mengetahui ilmu pengetahuan seni dan teknologi. Salah satu peran Kyai dalam mengubah tata laku masyarakat terdahulu antara lain meluruskan tata laku penguasa dalam ritual. Mereka mengajak masyarakat memahami agama islam seutuhnya. Tidak hanya memurnikan agama islam, membangun mushola, mengajak warga kampung untuk sholat berjamaah adalah peran penting Muhammadiyah dalam mendidik masyarakat memahami ilmu agama secara menyeluruh. Kyai Ahmad Dahlan juga berpesan bahwa dakam mendidik dan menyebarkan ilmu pengetahuan dan agama tidak hanya cukup dengan memahami namun juga harus mempraktikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun