Hari ini, sekitar pukul 03.00 dini hari, menjadi sebuah catatan penting dalam hidup Nazril “Ariel Peteran” Irham. Dari seorang popstar yang dipuja-puji telah terhempas menjadi seorang tersangka dalam kasus video porno yang dihujat.
Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai angkat bicara tentang persoalan ini. Begitu juga mantan Presiden Megawati. Ini menunjukkan betapa penting kasus ini. Sebab, sebagian orang mengklaim perkara ini telah merusak moral bangsa.
Maklum video itu merekam adegan hubungan suami isteri antara orang yang mirip Arie dan miri Luna Maya. Satu video lagi, pria yang sama sedang berhubungan badan dengan perempuan mirip Cut Tari. Ketiganya sangat akrab di layar kaca.
Sebenarnya, kesalahan Ariel di sini adalah statusnya yang seorang superstar. Andaikata dia hanya pemuda desa dari Pangkalan Brandan, Sumatera Utara, saja tanpa embel-embel seorang bintang, barangkali akan menjadi kasus biasa-biasa semata.
Lihat saja, cukup banyak video produk anak negeri ini yang beredar di internet, bahkan ada bocah-bocah yang masih bau kencur memperagakan adegan ala video rumah produksi Vivid dari Amerika sana.
Ada pula sepasang remaja berseragam putih-biru melakukan di kamar mandi sekolahnya. Juga seudah sering terdengar tentang video sepasang mahasiswa yang bersetubuh di dalam kamar hotel. Tapi, semua video itu tak seheboh kasus ini.
Begitu juga nasib sepasang pegawai negeri yang berasyik musuk di sebuah saung di rumah makan. Kendati videonya beredar, tetap belum menyentak. Bahkan, beredar juga video seorang bupati wanita yang sedang indehoi dengan wakilnya juga nyaris dianggap angin lalu.
Yang sedikit meletup ke permukaan adalah video seorang anggota parlemen yang bersyik musyuk dengan penyanyi dangdut. Bahkan kasus ini juga sampai ditangani polisi. Namun entah bagaimana ujung kasus ini di ranah hukum sungguh nggak jelas.
Nah, sekarang bagaimana dengan nasib kasus Ariel ini? Kelihatannya karena sudah sampai dibicarakan Kepala Negara, tentu akan bergulir terus. Hanya saja, yang menjadi persoalan adakah pasal pidana yang dilanggar oleh Ariel dalam kasus ini.
Seandainya yang melakoninya itu benar seorang Ariel, maka yang menjadi masalah adalah hubungannya dengan Cut Tari yang masih terikat tali pernikahan. Video itu akan menjadi salah satu bukti telah terjadi perzinahan.
Hanya saja, dalam KUHP, kasus ini masuk dalam delik aduan. Artinya, penanganannya harus didahului laporan dari suami Cut Tari. Jika tidak ada, maka penyidik tidak bisa bergerak.